Jika Anda adalah orang asing yang berencana melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, Anda mungkin memerlukan visa bisnis sebelum terbang ke Indonesia. Namun, penting untuk Anda tahu proses dan fungsi visa bisnis, termasuk jenis kegiatan yang dapat Anda lakukan dengan visa bisnis.
Visa bisnis Indonesia mengizinkan pengusaha asing memasuki Indonesia untuk kunjungan bisnis jangka pendek dan mempelajari pasar. Visa ini memberikan Anda hak untuk melakukan negosiasi bisnis, berpartisipasi dalam seminar dan konferensi, menandatangani kontrak, membuat jaringan, dll. Namun Anda tak dapat bekerja atau menghasilkan uang dengan visa bisnis.
Anda perlu mengajukan visa bisnis sebelum kunjungan bisnis ke Indonesia. Cekindo telah mempersiapkan panduan mudah untuk membantu Anda.
DURASI MENETAP DARI VISA BISNIS INDONESIA
Visa bisnis multiple-entry (Tipe 212) mengizinkan Anda menetap di Indonesia maksimum 60 hari per kunjungan. Visa ini membiarkan Anda memasuki dan meninggalkan Indonesia tak terbatas dalam waktu 1 tahun. Tak seperti visa sosial atau visa-on-arrival, Anda tak perlu memperpanjang visa bisnis.
Oleh karena itu, jika Anda akan sering bepergian ke Indonesia untuk tujuan bisnis, visa bisnis multiple-entry adalah pilihan tepat.
SPONSOR UNTUK VISA BISNIS
Semua orang asing harus memiliki surat sponsor untuk mengajukan visa bisnis tipe 212. Surat sponsor disediakan oleh perusahaan yang terdaftar secara sah di Indonesia. Perusahaan sponsor dapat berupa perusahaan lokal, perusahaan asing atau kantor perwakilan. Jika tak punya sponsor di Indonesia, Cekindo selalu dapat menjadi sponsor Anda dan membantu mengurus proses aplikasi visa bisnis.
Selain surat sponsor, Anda juga perlu memperoleh izin khusus yaitu TELEX dari Kantor Pusat Layanan Imigrasi Indonesia. Permintaan TELEX dapat dilakukan di awal di kedutaan Indonesia di negara asal Anda. Butuh sekitar 20 hari untuk menerima TELEX.
Dengan surat sponsor dan TELEX, Anda dapat mengubah TELEX menjadi visa bisnis di kedutaan besar Indonesia di luar negeri.
SYARAT VISA BISNIS INDONESIA
Anda dapat menyediakan informasi dan dokumen berikut agar Cekindo dapat mengajukannya ke kedutaan dan membantu Anda mengajukan visa bisnis:
- Paspor dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan
- Fotokopi halaman utama paspor
- Dua foto paspor
- Surat pernyataan bank rekening asing dengan setidaknya saldo sejumlah IDR 21.000.000 (USD 1.500)
- Kedutaan Indonesia di luar negeri tempat Anda akan mengambil visa
- Tiket pulang untuk membuktikan Anda akan meninggalkan Indonesia dalam 60 hari
- TELEX (Cekindo dapat meminta TELEX mewakili Anda)
NEGARA YANG TAK BISA MENGAJUKAN VISA BISNIS INDONESIA
Visa bisnis tertutup untuk aplikasi dari negara-negara berikut:
- Afghanistan
- Kamerun
- Guinea
- Irak
- Israel
- Liberia
- Nigeria
- Korea Utara
- Somalia
Visa Bisnis terbuka untuk Pakistan
Pada 2018, diumumkan bahwa warga negara Pakistan telah tak lagi dimasukkan ke dalam daftar negara terlarang dan sekarang dapat mengajukan visa bisnis Indonesia – selama semua syarat visa bisnis terpenuhi.
APLIKASI ONLINE VISA BISNIS MELALUI CEKINDO
Cekindo menghubungkan perusahaan dari berbagai belahan dunia dengan sumber daya untuk ekspansi bisnis, serta pada saat bersamaan menyediakan solusi bisnis yang membantu bisnis Anda tumbuh.
Temukan semua informasi tentang visa bisnis di Indonesia dengan menghubungi kami atau mulai aplikasi visa bisnis sekarang! Aplikasi online sederhana Cekindo dapat dilakukan dengan 3 langkah mudah.