Kebanyakan turis yang datang ke Indonesia mendapatkan visa bebas masuk untuk 30 hari. Namun, jika ingin pindah ke Indonesia untuk bekerja atau menghadiri pertemuan, mengunjungi keluarga, teman atau kegiatan sosial lainnya, orang asing diwajibkan memperoleh visa melalui sponsor.
Tanpa surat sponsor visa, orang asing harus meninggalkan Indonesia dan kembali lagi setiap bulan. Sponsor biasanya disediakan oleh perusahaan, pasangan atau mitra bisnis di Indonesia, tergantung jenis visanya.
Artikel ini menjelaskan persyaratan yang wajib dipenuhi orang asing untuk mendapatkan surat sponsor visa di Indonesia. Selain itu, kami akan membantu Anda memutuskan jenis visa yang perlu diajukan untuk tinggal lebih lama di Indonesia.
APA ITU SPONSOR VISA DI INDONESIA
Sponsor visa di Indonesia berarti perusahaan atau perorangan di negara ini mendukung pengajuan visa Anda. Ada banyak variabilitas jika menyangkut sponsor.
Sponsor bisa berupa:
- perusahaan lokal yang mensponsori Anda untuk bekerja dengan mereka sehingga Anda memiliki visa kerja
- pasangan Anda mensponsori aplikasi Anda sehingga Anda dapat pindah ke Indonesia dan tinggal bersama mereka
- organisasi di Indonesia yang mensponsori Anda untuk visa kunjungan jangka pendek
- perusahaan atau organisasi di Indonesia yang mensponsori kunjungan bisnis jangka pendek Anda
Dalam kasus apapun, semua sponsor ini perlu menyatakannya melalui surat sponsor visa. Selain itu, sponsor harus berupa entitas atau penduduk lokal. Ini berarti jka Anda mengajukan visa di Bali, sponsor Anda harus berada di Bali (seperti yang tercantum di ID perusahaan atau KTP Indonesia).
VISA YANG MENSYARATKAN SPONSOR LOKAL
1.Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
Dikenal juga sebagai ITAS Izin Tinggal Terbatas, jenis visa paling umum ini berlaku selama enam hingga 12 bulan. Visa ini dapat diperbarui atau diperpanjang setiap 12 bulan sehingga total masa berlaku mencapai lima tahun.
2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Visa ini berlaku lima tahun. Visa ini dapat diperpanjang dengan total masa berlaku mencapai 25 tahun. KITAP biasanya mensyaratkan sponsor dari pasangan Indonesia dan ditawarkan kepada orang asing yang berencana tinggal di Indonesia secara permanen dengan pasangan mereka.
3. Visa Kunjungan Sosial Budaya (VKSB)
Visa ini berlaku maksimum 60 hari. Visa ini mensyaratkan sponsor Indonesia dan dapat diperpanjang setiap bulan hingga enam bulan. Visa ini bersifat sekali masuk dan dapat digunakan untuk pertukaran sosial budaya atau kunjungan keluarga.
4. Visa Bisnis Single-Entry atau Multiple-Entry
Visa bisnis memberikan waktu kunjungan di Indonesia selama 60 hari bagi pemiliknya. Tujuan dari visa bisnis adalah agar pemiliknya dapat menghadiri pertemuan bisnis, seminar atau mengikuti pelatihan.
SAAT ANDA TIDAK MEMILIKI SPONSOR
Pada kenyataannya, banyak orang asing yang ingin memanfaatkan kemudahan visa sosial budaya dan visa bisnis berjuang keras memperoleh surat sponsor di Indonesia. Meskipun teman atau perusahaan Indonesia bersedia menjadi sponsor visa Anda, Anda harus memberitahu mereka bahwa mereka diwajibkan untuk mengunjungi kantor imigrasi saat Anda perlu memperpanjang visa Anda.
Seandainya Anda mendapatkan visa sosial budaya yang berlaku 30 hari, ini berarti kunjungan bulanan ke kantor imigrasi lokal.
Nama sponsor akan muncul di stiker visa di paspor dan oleh karenanya Anda tidak diizinkan mengubah sponsor Anda selama tinggal di Indonesia. Anda perlu mengajukan visa baru dan menemukan sponsor visa baru juga. Perlu diingat bahwa pengajuan perpanjangan akan ditolak jika sponsor Anda tidak bersama Anda dan tidak menandatangani dokumen perpanjangan di kantor imigrasi.
Untungnya, persyaratan yang menjengkelkan ini tidak berlaku bagi agen visa. Cekindo adalah agen visa terkemuka di Jakarta, Semarang dan Bali yang dapat mengeluarkan surat sponsor visa serta mengurus perpanjangan visa. Tak perlu lagi mencari contoh surat sponsor visa!
PERSYARATAN SURAT SPONSOR VISA
Namun, jika Anda memutuskan untuk mendapatkan surat sponsor visa Anda sendiri dan melakukan perpanjangan visa sendiri, ingatlah untuk memasukkan detail berikut di dalam surat sponsor visa:
- Tanggal aplikasi
- Kedutaan beserta alamatnya
- Detail pelamar (sesuai paspor)
- Detail sponsor
- Teks pendukung
- Tanda tangan sponsor
Surat sponsor visa dapat diberikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Cekindo di sini untuk mensponsori visa Anda di Indonesia dan menyediakan surat sponsor visa. Hubungi kami sekarang juga untuk mengetahui lebih lanjut.