Anda mungkin pernah dengar mengenai border run: penyeberangan cepat melalui perbatasan internasional untuk me-reset visa. Namun, apa yang terjadi saat Anda tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia? Atau jika visa Anda akan habis masa berlakunya dan Anda tidak punya waktu untuk memperbaruinya?
Karena tidak semua visa dapat diperbarui dengan border run, jawabannya sangat bergantung pada beberapa faktor utama, misalnya saja negara pemilik paspor berasal dan berapa lama Anda tinggal melewati batas waktu visa.
Bagi orang asing yang berkunjung ke atau bekerja di Indonesia, sangat mudah untuk tinggal di Indonesia melebihi batas waktu visa tanpa menyadarinya hingga menit-menit terakhir. Terutama bagi pebisnis yang sering bepergian, lebih mudah lagi untuk merasa bingung dan lupa akan tanggal masa berlaku visa.
Artikel ini menyuguhkan beberapa detail mengenai apa yang terjadi dan apa yang dapat Anda lakukan saat tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia. Kami juga menyediakan informasi tentang beberapa jenis visa yang Anda sebaiknya tahu.
BERBAGAI JENIS VISA DI INDONESIA
Pertama-tama, Anda harus mengetahui berbagai jenis visa yang tersedia di Indonesia yang sesuai dengan tujuan Anda. Selain itu, ingatlah masa berlakunya dan apakah visa tersebut dapat diperpanjang atau tidak agar Anda tidak kelebihan tinggal.
1. Visa Bebas Kunjungan
- Tujuan: liburan, wisata, pertukaran sosial-budaya, kunjungan keluarga, kunjungan pemerintah, tujuan pendidikan dan transit
- Masa Berlaku: 30 hari sejak masuk ke Indonesia
- Dapat Diperpanjang: tidak
2. Visa Kunjungan Saat Kedatangan
- Tujuan: liburan, kunjungan keluarga, pertukaran sosial budaya, kunjungan pemerintah, kegiatan olahraga non komersial, kursus atau pelatihan singkat, urusan mendesak, pertemuan bisnis, menghadiri seminar, tujuan pendidikan dan transit
- Masa Berlaku: 30 hari sejak masuk ke Indonesia
- Dapat Diperpanjang: sekali untuk 30 hari
3. Visa Kunjungan Saat Kedatangan – Kawasan Ekonomi Khusus
- Tujuan: liburan, menghadiri seminar, pameran atau konferensi dan tujuan pemerintah
- Masa Berlaku:7 hari sejak hari masuk ke Indonesia
- Dapat Diperpanjang: tidak
4. Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan
- Tujuan: liburan, kunjungan keluarga, pertukaran sosial budaya, kunjungan pemerintah, kegiatan olahraga non komersial, kursus atau pelatihan singkat, urusan mendesak, pertemuan bisnis, menghadiri seminar, tujuan pendidikan dan transit
- Masa Berlaku: 60 hari sejak masuk ke Indonesia
- Dapat Diperpanjang: empat kali (setiap pembaruan yaitu 30 hari)
5. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
- Tujuan: kursus atau pelatihan singkat, urusan mendesak, pertemuan bisnis, menghadiri seminar, tujuan pendidikan
- Masa Berlaku: untuk beberapa kali masuk. Berlaku 1 tahun dan setiap kunjungan berlaku 60 hari tinggal di Indonesia sejak hari masuk ke Indonesia
- Dapat Diperpanjang: tidak
6. Izin Tinggal Terbatas – ITAS
- Tujuan: untuk kerja, relokasi dengan pasangan Indonesia ke Indonesia; visa pensiun; atau bagi warga Indonesia yang memperoleh kembali status kewarganegaraan Indonesia
- Masa Berlaku: tergantung pada jenis ITAS
- Dapat Diperpanjang: setiap 12 bulan
7. Izin Tinggal Tetap – ITAP
- Tujuan: untuk menetap di Indonesia karena pernikahan atau pensiun
- Masa Berlaku: total 25 tahun. Setiap perpanjangan berlaku lima tahun.
- Dapat Diperpanjang: empat kali setiap lima tahun
APA YANG TERJADI JIKA ANDA TINGGAL MELEBIHI MASA BERLAKU VISA DI INDONESIA
Seperti kebanyakan negara di dunia, selalu ada konsekuensi serius saat Anda tinggal melebihi batas waktu visa di Indonesia. Hukumannya bisa berat saat Anda kelebihan tinggal lebih dari 60 hari.
Hal yang penting, ingatlah bahwa tanggal Anda masuk ke Indonesia dan tanggal Anda meninggalkan Indonesia dihitung hari penuh. Misalnya jika Anda tiba di Indonesia pada 1 Januari 2019 dan visa Anda berlaku 30 hari, Anda harus meninggalkan Indonesia paling lambat tanggal 30 Januari 2019.
Aturan 60 Hari
- Kelebihan tinggal kurang dari 60 hari: denda harian sebesar US$25
- Kelebihan tinggal lebih dari 60 hari: mungkin dikenakan denda, dideportasi dan masuk daftar hitam
Begitu dideportasi, Anda mungkin tidak dapat lagi memasuki Indonesia selama jangka waktu tertentu tergantung pada keputusan pihak berwenang.
Yang Dapat Anda Lakukan
Saat hal ini terjadi, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menunjukkan rasa penyesalan atas kejadian tersebut. Anda juga perlu bersikap rendah hati dan bekerja sama dengan petugas saat investigasi dan wawancara.
Kedua, pastikan paspor Anda masih berlaku. Tinggal melebihi masa berlaku visa dan memiliki paspor yang sudah tidak berlaku lagi di Indonesia menyebabkan Anda terkenan denda berat.
Jika Anda kelebihan tinggal selama kurang dari 60 hari, beli tiket pesawat di luar Indonesia dan bayar denda di bandar udara. Datang ke bandar udara lebih awal agar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan masalah Anda dan tidak kelewatan penerbangan.
Kelebihan Tinggal Lebih Dari 60 Hari
Anda direkomendasikan untuk tidak menunda kunjungan ke kantor imigrasi karena semakin lama Anda tinggal melebihi batas waktu visa, semakin sedikit simpati yang dapat Anda harapkan. Hal terburuk yang dapat Anda lakukan adalah mencoba menyembunyikan tindakan kriminal yang telah Anda lakukan dan tinggal di Indonesia secara tidak sah.
Petugas imigrasi mengawasi orang asing yang tinggal di Indonesia, dan situasinya akan menjadi lebih buruk jika mereka menemukan Anda, bukannya Anda melapor terlebih dahulu.
Beli tiket pesawat sekali jalan dari salah satu bandar udara internasional besar di Indonesia seperti Soekarno-Hatta di Jakarta atau Ngurah Rai di Bali. Bandar udara ini memiliki fasilitas imigrasi penuh dan lebih mungkin untuk memroses keberangkatan segera Anda dari Indonesia.
Kebalikannya, bandar udara atau kantor imigrasi yang lebih kecil mungkin akan menahan Anda karena tidak memiliki wewenang untuk menangani masalah Anda.
Persiapkan diri Anda untuk inspeksi dan jawab pertanyaan secara jujur tentang alasan Anda kelebihan tinggal dan bagaimana Anda mengatur keuangan Anda selama tinggal di Indonesia. Pertanyaan ini diajukan untuk memastikan Anda tidak bekerja di Indonesia tanpa izin kerja karena ini termasuk tindakan kriminal.
Jika Anda tinggal menggunakan visa pasangan, minta pasangan Indonesia Anda untuk menemani Anda ke bandar udara. Buat jelas bahwa kelebihan tinggal ini tidak disengaja, dan tidak ada di antara Anda yang berencana melakukan tindakan kriminal.
Prosesnya bergantung pada petugas yang menangani masalah Anda. Namun, dengan memiliki tiket pesawat di tangan dan sikap rendah hati, ada kemungkinan lebih besar Anda diizinkan meninggalkan Indonesia sesuai jadwal.
TINGGAL MELEBIHI BATAS WAKTU VISA DI INDONESIA KARENA MASALAH GENTING
Seandainya Anda sadar Anda tinggal melebihi batas waktu visa karena masalah genting seperti alasan kemanusiaan atau bencana alam, Anda harus mengazukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.
Izin ini berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang untuk 30 hari tambahan.
BAGAIMANA AGAR TIDAK TINGGAL MELEBIHI BATAS WAKTU VISA DAN TIDAK DIDEPORTASI DARI INDONESIA
Kita semua tidak setuju jika tinggal di Indonesia lebih lama dari yang seharusnya dengan visa yang sudah tidak berlaku, tidak peduli apapun tujuannya. Karena begitu petugas mengetahui ini, Anda mungkin terancam tidak pernah bisa lagi memasuki negara yang indah ini.
Ada banyak visa yang dapat Anda pilih agar bisa menetap lebih lama di Indonesia, tergantung keadaan Anda. Jenis visa paling umum dan nyaman yang banyak dipilih orang asing untuk tinggal di Indonesia selama lebih dari 30 hari adalah visa bisnis dengan masa berlaku 60 hari. Untuk durasi lebih lama, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan ITAS atau ITAP.
KESIMPULAN
Tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia adalah sesuatu yang dapat Anda cegah. Selama bertahun-tahun Cekindo telah membantu ribuan pelamar visa di Indonesia. Ajukan visa bisnis online Anda hari ini juga.