Pendaftaran perusahaan Anda, baik berupa Perusahaan Kepemilikan Asing di Indonesia (PT PMA) dengan kepemilikan 100% dari cabang Indonesia maupun perusahaan Indonesia yang setengah atau sepenuhnya dimiliki oleh entitas lokal (perusahaan Indonesia, atau individu) tergantung dari DAFTAR INVESTASI NEGATIF yang diterbitkan oleh BKPM.
Dokumen ini membagi ranah bisnis menjadi sepenuhnya tertutup untuk investasi asing, sepenuhnya terbuka untuk investasi asing dan terbuka secara kondisional terhadap investasi asing
Berapa banyak saham yang dapat Anda miliki untuk perusahaan Anda di Indonesia? Periksa aktivitas bisnis Anda!
Registrasi perusahaan termasuk dalam kategori berikut:
Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA)
Pilihan terbaik untuk aktivitas bisnis dengan:
- Kepemilikan asing lebih dari 50%.
Ringkasan:
- Jika aktivitas bisnis Anda tidak termasuk di dalam kategori “investasi asing tertutup”, Anda dapat mendirikan PT PMA. Namun, dengan kebutuhan finansial yang tinggi, hal ini akan menjadi pertanyaan, apakah Anda harus mendirikan PT PMA, jika Anda tidak dapat memiliki mayoritas saham di perusahaan Anda.
- Anda memiliki kontrol lebih akan perusahaan (khususnya jika Anda memiliki 51% saham, atau lebih).
- Anda tidak memerlukan entitas lokal untuk kepemilikan perusahaan Anda (setidaknya secara tertulis).
- Tuntutan secara finansial. Kebutuhan investasi tertulis di bawah ini
Waktu pendirian:
- 2 bulan
Kebutuhan investasi:
- Minimal rencana investasi adalah sebesar IDR 10.000.000.000 (setara dengan USD 800.000), dengan minimal
modal sebanyak IDR 2.500.000.000 (setara dengan USD 200.000).
Biaya Cekindo:
- Biaya yang dikenakan sebesar USD 2.500 (berlaku untuk area Jakarta).
- Biaya tidak termasuk dengan pembukaan rekening bank.
Perseroan Terbatas (PT)
Pilihan terbaik untuk aktivitas bisnis dengan:
- Kepemilikan asing kurang dari 50%.
Ringkasan:
- Pilihan ini memberikan Anda kontrol yang lebih rendah akan entitas bisnis Anda di Indonesia, namun ini juga tidak membutuhkan kebutuhan finansial yang tinggi.
- Secara tertulis, perusahaan Anda perlu dimiliki dan dioperasikan oleh entitas lokal. Perusahaan membutuhkan minimal 2 pemegang saham (perusahaan atau individu), 1 direktur, dan 1 komisaris.
- Jika Anda tidak memiliki pemegang saham lokal, Cekindo dapat menyediakan nominee pemegang saham lokal untuk Anda, dengan surat persetujuan nominee yang telah disahkan untuk melindungi kepemilikan klien dalam perusahaan.
Waktu pendirian:
- 2 bulan
Kebutuhan investasi:
- PT Kecil: IDR 50,000,000 – 500,000,000
- PT Menengah: IDR 500,000,001 – 10,000,000,000
- PT Besar: di atas IDR 10,000,000,001
Biaya Cekindo:
- Biaya yang dikenakan sebesar USD 1.500 (berlaku untuk area Jakarta).
- Biaya ini tidak termasuk dengan layanan nominee lokal, persetujuan nominee, pembukaan rekening bank dan layanan tambahan lainnya.