• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Perbandingan Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA) dan Nominee Lokal di Indonesia

Anda di sini: Beranda / Layanan Kami / Perbandingan Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA) dan Nominee Lokal di Indonesia

Pendaftaran perusahaan Anda, baik berupa Perusahaan Kepemilikan Asing di Indonesia (PT PMA) dengan kepemilikan 100% dari cabang Indonesia maupun perusahaan Indonesia yang setengah atau sepenuhnya dimiliki oleh entitas lokal (perusahaan Indonesia, atau individu) tergantung dari DAFTAR INVESTASI NEGATIF yang diterbitkan oleh BKPM.

Dokumen ini membagi ranah bisnis menjadi sepenuhnya tertutup untuk investasi asing, sepenuhnya terbuka untuk investasi asing dan terbuka secara kondisional terhadap investasi asing

Berapa banyak saham yang dapat Anda miliki untuk perusahaan Anda di Indonesia? Periksa aktivitas bisnis Anda!

Registrasi perusahaan termasuk dalam kategori berikut:

Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA)

Pilihan terbaik untuk aktivitas bisnis dengan:

  • Kepemilikan asing lebih dari 50%.

Ringkasan:

  • Jika aktivitas bisnis Anda tidak termasuk di dalam kategori “investasi asing tertutup”, Anda dapat mendirikan PT PMA. Namun, dengan kebutuhan finansial yang tinggi, hal ini akan menjadi pertanyaan, apakah Anda harus mendirikan PT PMA, jika Anda tidak dapat memiliki mayoritas saham di perusahaan Anda.
  • Anda memiliki kontrol lebih akan perusahaan (khususnya jika Anda memiliki 51% saham, atau lebih).
  • Anda tidak memerlukan entitas lokal untuk kepemilikan perusahaan Anda (setidaknya secara tertulis).
  • Tuntutan secara finansial. Kebutuhan investasi tertulis di bawah ini

Waktu pendirian:

  • 2 bulan

Kebutuhan investasi:

  • Minimal rencana investasi adalah sebesar IDR 10.000.000.000 (setara dengan USD 800.000), dengan minimal
    modal sebanyak IDR 2.500.000.000 (setara dengan USD 200.000).

Biaya Cekindo:

  • Biaya yang dikenakan sebesar USD 2.500 (berlaku untuk area Jakarta).
  • Biaya tidak termasuk dengan pembukaan rekening bank.
Miliki Perusahaan PMA

Perseroan Terbatas (PT)

Pilihan terbaik untuk aktivitas bisnis dengan:

  • Kepemilikan asing kurang dari 50%.

Ringkasan:

  • Pilihan ini memberikan Anda kontrol yang lebih rendah akan entitas bisnis Anda di Indonesia, namun ini juga tidak membutuhkan kebutuhan finansial yang tinggi.
  • Secara tertulis, perusahaan Anda perlu dimiliki dan dioperasikan oleh entitas lokal. Perusahaan membutuhkan minimal 2 pemegang saham (perusahaan atau individu), 1 direktur, dan 1 komisaris.
  • Jika Anda tidak memiliki pemegang saham lokal, Cekindo dapat menyediakan nominee pemegang saham lokal untuk Anda, dengan surat persetujuan nominee yang telah disahkan untuk melindungi kepemilikan klien dalam perusahaan.

Waktu pendirian:

  • 2 bulan

Kebutuhan investasi:

  • PT Kecil: IDR 50,000,000 – 500,000,000
  • PT Menengah: IDR 500,000,001 – 10,000,000,000
  • PT Besar: di atas IDR 10,000,000,001

Biaya Cekindo:

  • Biaya yang dikenakan sebesar USD 1.500 (berlaku untuk area Jakarta).
  • Biaya ini tidak termasuk dengan layanan nominee lokal, persetujuan nominee, pembukaan rekening bank dan layanan tambahan lainnya.
Miliki Perusahaan Nominee Lokal

Kontak Kami

    Registrasi Perusahaan - Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ):

    Manakah tipe perusahaan yang paling cocok dengan tujuan Anda?

    Perseroan Terbatas (PT Lokal) - Pilihan terbaik untuk investor lokal yang tidak ingin melibatkan pemegang saham asing. Namun untuk pemegang saham asing yang juga ingin mendirikan Local PT namun tidak memiliki mitra lokal, Cekindo dapat membantu Anda. Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA) - Pilihan terbaik untuk perusahaan dan investor asing, yang ingin memiliki kontrol (secara parsial atau kepemilikan sepenuhnya) dari perusahaan mereka yang beroperasi di Indonesia.

    What percentage of the company share can be owned by a foreigner?

    PT Indonesia - 0%. PT adalah perusahaan lokal Indonesia, oleh karena itu perlu dimiliki oleh penduduk setempat dari 100%. PT PMA Indonesia - Kepemilikan asing dapat antara 0% dan 100%, tergantung pada Daftar Investasi Negatif. Kegiatan bisnis, yang tidak disebutkan dalam Daftar Investasi Negatif dapat memiliki 100% kepemilikan asing di Indonesia.

    Berapakah persentase perusahaan yang dapat dimiliki oleh warga asing?

    PT Lokal - 0%. PT merupakan perusahaan lokal, oleh karena itu perusahaan ini perlu dimiliki oleh entitas lokal secara menyeluruh. PT PMA - Persentase kepemilikan asing berkisar antara 0%-100%, tergantung dengan Daftar Investasi Negatif. Aktivitas bisnis, yang tidak disebutkan di dalam Daftar Investasi Negatif dapat memiliki 100% kepemilikan asing.

    Keuntungan utama

    PT Lokal - Syarat modal yang lebih rendah. Tidak seperti PT PMA, PT dapat memiliki hingga 3 Business Lines pada lisensi bisnis dan berlaku seumur hidup.

    PT PMA - Dapat beroperasi secara menyeluruh sebagai perseroan terbatas, dimana seluruh pemegang saham, direktur dan komisaris dapat berupa warga asing.

    Kerugian utama

    PT Lokal - Warga asing tidak dapat memegang saham dari perusahaan. Hanya PT dengan modal investasi sedang atau tinggi yang dapat memsponsori izin bekerja untuk warga asing (KITAS).

    PT PMA - Membutuhkan modal besar, jika terdapat penambahan Business Line, modal yang dibutuhkan akan berjumlah dua kali lipat modal awal (Contoh 2 Business Line, IDR 20 milyar). Beberapa industri akan dipengaruhi oleh Daftar Investasi Negatif. Izin Bisnis Permanen diperlukan untuk memiliki izin lainnya seperti izin impor.

    Berapa banyak izin kerja (KITAS) yang dapat disponsori oleh perusahaan?

    PT Local - Hanya PT berskala sedang dan besar yang dapat mensponsori izin kerja. (Contohnya PT dengan modal IDR 1 milyar (skala sedang) yang telah disebutkan di dalam Artikel Asosiasi yang dapat mensponsori 1 izin kerja asing, maka jika ingin mensponsori 2 izin kerja asing, modal PT Anda harus berjumlah IDR 2 milyar)
    PT PMA - Tidak terdapat batasan, namun Anda harus mempekerjakan 3 tenaga lokal untuk 1 tenaga asing yang Anda miliki.

    Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendirikan PT Lokal/PT PMA?

    Data pribadi dari Pemegang Saham, Direktur, dan Komisaris. Jika pemegang saham merupakan individu: maka Anda memerlukan Paspor/KTP, jika merupakan perusahaan: maka Anda memerlukan Artikel Penggabungan Usaha dari perusahaan induk.

    Setelah pendirian perusahaan, apakah persyaratan wajib lainnya yang harus diperhatikan?

    PT Lokal
    Registrasi BPJS / Laporan Ketenagakerjaan / Pengumpulan Pajak Bulanan dan Tahunan
    PT PMA
    Laporan Triwulan Kegiatan Penanaman Modal ke BKPM / Registrasi BPJS / Laporan Ketenagakerjaan / Pengumpulan Pajak Bulanan dan Tahunan

    Dikarenakan modal untuk PT PMA berjumlah sangat besar yaitu sekitar IDR 10 milyar, apa yang harus dilakukan dengan modal tersebut untuk melakukan registrasi perusahaan di Indonesia?

    Anda harus menghabiskan modal dengan jumlah tersebut di Indonesia dan dapat digunakan untuk: biaya penyewaan ruang kantor, inventaris, tanah dan gedung, modal kerja, dsb. Umumnya butuh waktu sekitar 1-5 tahun untuk memenuhi realisasi dari investasi. Realisasi dari investasi harus dikumpulkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) beserta laporan triwulan LKPM sebelum Anda mendapatkan izin bisnis permanen Anda. Setelah izin permanen bisnis telah didapatkan, Anda masih harus mengerjakan laporan LKPM setiap dua tahun sekali.

    Kapan saya dapat membuka rekening bank untuk perusahaan?

    Anda dapat membuka rekening ini saat perusahaan Anda telah sepenuhnya berdiri dan Anda telah mendapatkan seluruh izin.

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id