Saat membicarakan tentang memulai bisnis di Indonesia, tiga opsi pendirian perusahaan tersedia di Indonesia. Opsi ini adalah perusahaan lokal (PT), perusahaan asing (PT PMA) dan kantor perwakilan (KP). Setiap opsi memiliki pro kontranya masing-masing dan tak diragukan bahwa mendirikan perusahaan