• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Kantor Perwakilan di Indonesia

Home » Layanan Kami » Kantor Perwakilan di Indonesia

Jika Anda masih dalam tahap meneliti keadaan pasar Indonesia dan Anda tidak memiliki modal finansial yang besar untuk berinvestasi di pasar Indonesia, Anda dapat memilih Kantor Perwakilan, yang dapat memberikan Anda 100% control pada perusahaan induk, di luar negeri. Namun, Kantor Perwakilan di Indonesia tidak dapat melakukan transaksi bisnis dalam bentuk apapun.

KANTOR PERWAKILAN PERUSAHAAN ASING (KPPA)

Mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing – KPPA merupakan strategi yang digunakan untuk memasuki pasar Indonesia. Dengan KPPA, Anda dapat membangun market presence perusahaan Anda tanpa mengeluarkan dana tambahan. Dibanding dengan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (SIUP3A), KPPA lebih sering dipakai dalam perihal manajemen. Aktivitas yang dapat Anda lakukan adalah: mengawasi, menjalin hubungan, mengkoordinir, dan mewakili perusahaan induk.

Cekindo membutuhkan beberapa dokumen berikut untuk membantu Anda memulai perusahaan:

  • Surat permohonan yang telah disahkan
  • Surat penunjukan yang telah disahkan
  • Surat acuan
  • Resume dan izin kerja dari perwakilan perusahaan
Registrasi KPPA

KANTOR PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING (KP3A)

Selain melakukan aktivitas serupa dengan KPPA, kantor perwakilan ini juga dapat menjadi agen pembelian dan/atau agen penjualan. Namun KP3A tetap merupakan kantor perwakilan. Oleh karena itu, jenis kantor ini tidak dapat melakukan penjualan, atau mengeluarkan faktur. Hal tersebut merupakan tugas dari perusahaan induk asing.

Proses mendirikan KP3A hampir sama dengan proses mendirikan KPPA. Perbedaannya, semua dokumen, seperti surat permohonan atau surat penunjukan harus ditanda tangani oleh notaris dari negara asal dan disahkan oleh Kementrian Luar Negeri Indonesia.

Registrasi KP3A

BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING (BUJKA)

Kantor perwakilan BUJKA sedikit berbeda dengan KPPA dan KP3A dan hanya diperuntukkan untuk perusahaan yang bekerja di bidang konstruksi. Untuk mendirikan kantor perwakilan, perusahaan perlu memenuhi syarat untuk lisensi SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Izin ini diperlukan agar dapat beroperasi dalam ranah konstruksi di Indonesia dan berlaku selama 3 bulan. Anda dapat memperpanjang masa berlaku surat izin ini.

Bada Usaha Jasa Konstruksi Asing juga perlu untuk bekerja sama dengan perusahaan lokal:

Distribusi pekerjaan dari aktivitas konstruksi adalah sebagai berikut:

  1. Setidaknya 50 persen dari pekerjaan dan aktivitas konstruksi dilakukan di Indonesia
  2. Setidaknya 30 persen dari pekerjaan dan aktivitas konstruksi dilakukan oleh perusahaan konstruksi Indonesia

Distribusi pekerjaan untuk aktivitas perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Segala perencanaan teknis dilakukan di dalam Indonesia
  2. Setidaknya 50 persen pekerjaan aktivitas perencanaan dilakukan oleh perusahaan konstruksi Indonesia
Registrasi BUJKA

Anda butuh informasi tambahan? Cek Blog Kami

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQs):

Apa yang disebut dengan kantor perwakilan?

Pengaturan ini merupakan strategi memasuki pasar yang paling mudah di Indonesia. Tidak terdapat jumlah minimal investasi, pemegang saham lokal dan direktur. Di sisi lain, aktivitas bisnis kantor ini terbatas hanya untuk penelitian pasar, promosi pemasaran, mengawal dan mengkoordinir. Kantor perwakilan tidak dapat memiliki transaksi bisnis dalam bentuk apapun, oleh karena itu aktivitas ini harus dilakukan oleh perusahaan induk.

Berapa banyak modal yang diperlukan untuk memulai kantor perwakilan?

Tidak terdapat persyaratan modal untuk memulai kantor perwakilan

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk membangun kantor perwakilan di Indonesia?

Dibutuhkan 2 bulan untuk membangun kantor perwakilan di Indonesia

Apa saja jenis kantor perwakilan yang terdapat di Indonesia?

Terdapat 3 jenis kantor perwakilan: Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA), Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Apa saja aktivitas yang diperbolehkan dalam kantor perwakilan?
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) dapat melakukan penelitian pasar, pengawalan, menjalin hubungan, mengkoordinir dan mewakili perusahaan induk di pasar Indonesia.
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) dapat melakukan aktivitas yang sama dengan KPPA, kantor ini juga dapat berperan sebagai agen penjualan dan pembelia. Namun, segala transaksi finansial harus dilakukan oleh perusahaan induk.
  • Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dapat melakukan aktivitas konstruksi dengan bekerja sama dengan perusahaan lokal.
Bagaimana struktur minimal kantor perwakilan?

1 Kepala kantor perwakilan, 1 Wakil Kepala kantor perwakilan, Staf

Apakah kantor perwakilan dapat mensponsori izin kerja(KITAS)?

Ya, namun terbatas untuk maksimal 3 orang (1 KITAS direktur dan 2 KITAS pekerja)

Berapa lama lisensi kantor perwakilan berlaku?

KPPA 3 tahun, KP3A 1 tahun, BUJKA 3 tahun

Apakah kantor perwakilan dapat membuka rekening Bank?

Ya, untuk operasi internal seperti gaji, pembayaran layanan domestik, dsb.

Apakah kantor perwakilan dapat memimpin penjualan atau mengeluarkan faktur?

TIDAK, bahkan untuk KP3A. Hal ini hanya dibatasi untuk menjalin hubungan antara perusahaan perdagangan induk dan klien lokal.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).