• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang: Solusi Bisnis yang Aman di Indonesia

Anda di sini: Beranda / Layanan Kami / Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang: Solusi Bisnis yang Aman di Indonesia

Pemeriksaan Latar Belakang & Referensi

Sebagai bagian dari rangkaian proses uji tuntas, pemeriksaan latar belakang dan referensi di Indonesia telah menjadi hal penting dalam proses perekrutan, khususnya di Indonesia saat ini, untuk penyedia kerja yang membutuhkan pengambilan keputusan yang tepat pada kandidat terbaik. Laporan lengkap dari hasil pemeriksaan akan memudahkan Anda dalam mengevaluasi kandidat yang ingin Anda pekerjakan. Sebagai salah satu perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia, Cekindo membantu klien melakukan pemeriksaan latar belakang di Indonesia. Pemeriksaan ini akan dapat menghasilkan informasi personal secara cepat dan lengkap untuk klien kami, khususnya terhadap latar belakang Pendidikan serta pekerjaan kandidat.

Laporan termasuk:

  • Data pribadi (Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Kartu Identitas)
  • CV
  • Latar belakang pendidikan
  • Latar belakang kerja dan pendapatan
  • Keanggotaan
  • Pribadi/Profesional
  • Referensi dari atasan sebelumnya

Durasi dan harga:

  • Pemeriksaan latar belakang memakan waktu 7 hari kerja
  • Biaya pemeriksaan latar belakang sebesar USD 250 per orang di Indonesia
Periksa Latar Belakang Seseorang

Pemeriksaan Latar Belakang Perusahaan

Pemeriksaan latar belakang dan kredit perusahaan telah menjadi fitur penting sebelum menyimpulkan hubungin bisnis dengan mitra lokal atau perusahaan di Indonesia. Setelah menyelesaikan proses uji tuntas, Anda akan mendapatkan laporan lengkap yang menyediakan informasi yang Anda butuhkan mengenai perusahaan atau mitra yang akan bekerja sama dengan Anda. Cekindo membantu klien melakukan pemeriksaan latar belakang perusahaan di Indonesia. Pemeriksaan ini akan dapat menghasilkan informasi perusahaan secara cepat, lengkap dan sah untuk klien kami, pemeriksaan juga kami lakukan pada kondisi finansial dan aspek-aspek penting lainnya dari perusahaan.

Laporan termasuk:

  • Highlight Bisnis
  • Manajemen Risiko
  • Informasi Keuangan
  • Catatan hukum/kegiatan hukum lainnya
  • Struktur Manajemen
  • Struktur BoD (Kepengurusan)
  • Relasi bisnis dan pihak lainnya
  • Aktivitas (termasuk Reputasi perusahaan, Supplier dan Klien)

Durasi dan harga:

  • Pemeriksaan latar belakang memakan waktu 6-12 hari kerja.
  • pemeriksaan latar belakang sebesar USD 300 per perusahaan di Indonesia
Periksa Latar Belakang Perusahaan

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Due to the emergence of a new COVID-19 variant, Indonesia will close its borders to foreign travelers until 28 January 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS and KITAP, and holders of diplomatic and official stay permits (ministerial level). Please note, all Travelers are subjected to strict COVID-19 protocols (e.g.: Multiple RT-PCR tests, designated quarantine accommodations and self-funded hospitalization).
    The Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia has temporarily suspended all new Visas and KITAS applications until 28 January 2021. Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    If you require more guidance during this period, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id
    We use cookies to ensure that we give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are happy with it.OkPrivacy policy