• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Daftarkan diri Anda untuk visa bisnis dan izin kerja di Indonesia secara online!

Home » Layanan Kami » Daftarkan diri Anda untuk visa bisnis dan izin kerja di Indonesia secara online!

Apa Perbedaan Antara Visa Bisnis dan Visa Kerja?

Visa Bisnis Indonesia secara Online

Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk menghadiri urusan bisnis, selain dari bekerja mencari keuntungan, Anda tidak perlu mendaftar untuk izin bekerja. Untuk itu, Anda dapat melakukan permohonan visa bisnis yang prosedurnya lebih mudah dan cepat. Visa ini dapat berlaku untuk sekali masuk (single entry) atau pun beberapa kali masuk (multiple entry).

Bisnis visa sekali masuk dapat diperpanjang hingga enam bulan, sementara bisnis visa beberapa kali masuk berlaku maksimal selama 1 tahun

Tujuan dari Visa Bisnis Indonesia adalah agar pemegang visa dapat melakukan aktivitas normal bisnis (seperti mengikuti seminar) tanpa menerima gaji (pemasukan) saat berada di Indonesia.

Visa Bisnis memberikan keuntungan sebagai berikut:

  • Proses pembuatan mudah dan cepat.
  • Lebih murah dibanding izin kerja.
  • Anda dapat tinggal di Indonesia selama 60 hari (untuk offshore application) dan 30 hari (untuk onshore application).
  • Anda dapat mengajukan perpanjangan dan setiap perpanjangan berlaku selama 30 hari. Offshore application dibatasi hingga 4 aplikasi, sedangkan onshore application dibatasi hingga 5 aplikasi.
  • Visa dapat berlaku selama 6 bulan.
Dapatkan Visa Anda Sekarang!

Izin Kerja (Working ITAS/KITAS)

Setiap WNA yang ingin bekerja atau mencari pendapatan di Indonesia harus mendaftar untuk izin kerja. Prosedur ini melibatkan Menteri Ketenagakerjaan dan kantor imigrasi. Seluruh prosedur akan memakan waktu 2 bulan.

Tujuan utama dari KITAS adalah agar pemegang visa dapat bekerja dan menerima gaji selama di Indonesia.

ITAS/KITAS memberikan anda beberapa keuntungan:

  • Kesempatan untuk membuka rekening bank di Indonesia.
  • Hak untuk tinggal di Indonesia tanpa perlu keluar dari Indonesia terlebih dahulu
  • Working ITAS/KITAS berlaku hingga satu tahun, tergantung dari jenis dan tujuan tinggal di Indonesia.
  • Working ITAS/KITAS memungkin orang asing untuk keluar-masuk Indonesia beberapa kali (multiple entry)
  • Pemegang ITAS/KITAS yang menjabat posisi tertinggi di perusahaan tempatnya bekerja memiliki kesempatan untuk mendapatkan izin tinggal tetap (ITAP/KITAP) setelah 3 tahun.
Dapatkan Visa Anda Sekarang!

Visa Anda Akan Selesai Hanya Dengan 3 Langkah Mudah

Tujuan Kunjungan

Tujuan Kunjungan

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan

Perusahaan Sponsor

Perusahaan Sponsor

Frequently Asked Questions

Apakah visa bisnis dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia?

Anda hanya dapat menggunakan visa bisnis untuk menghadiri rapat, seminar, pameran, atau pelatihan. Untuk itu, Anda tidak dapat menggunakan visa bisnis untuk bekerja. Jika anda berencana bekerja di Indonesia, Anda perlu mendaftar untuk izin kerja (KITAS). Cekindo dapat membantu Anda mengatur dan mempross mendapatkan visa yang sesuai.

Apakah mudah untuk mendapatkan visa bisnis atau visa kerja?

Berbeda sesuai dengan asal negara Anda. Secara umum, proses untuk mendapatkan visa kerja memang memakan waktu yang lama. Tetapi, ada beberapa negara yang prosesnya lebih sulit.

Indonesia memiliki daftar negara yang dilarang "Restricted Country", termasuk didalamnya Afghanistan, Guinea, Israel, Iraq, Korea Utara, Cameroon, Liberia, Nigeria, Pakistan, dan Somalia. Warga negara tersebut akan mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan izin tinggal atau izin kerja di Indonesia. Proses pengurusan akan menjadi lebih mahal, susah, dan kemungkinan besar ditolak.

Siapa yang bisa saya jadikan sponsor untuk visa? Bisakah sponsor berasal dari individu?

Untuk visa bisnis an izin kerja (KITAS), sponsor harus berasal dari perusahaan. Perusahaan sponsor haruslah perusahaan yang mengundang anda untuk kegiatan bisnis anda di Indonesia. Jika anda tidak memiliki sponsor untuk visa, Cekindo bisa memberikan sponsor melalui HR Outsourcing dan mengurus payroll untuk karyawan asing.

Berapa lama proses pengurusan visa? Berapa lama visa dapat berlaku?

Durasi pembuatan visa berdasarkan jenis visa yang Anda inginkan:

  • Izin tinggal dan kerja (KITAS) membutuhkan waktu 2 bulan. Jika pemegang visa merupakan direktur perusahaan, maka visa dapat berlaku untuk 1 tahun. Untuk jabatan lain di perusahaan, hanya berlaku untuk 6 bulan
  • Visa Bisnis Multiple-entry membutuhkan waktu 6-10 hari dan dapat berlaku untuk 1 tahun. Tetapi, Anda hanya dapat tinggal selama 2 bulan per kunjungan dan harus meninggalkan Indonesia setiap 2 bulannya.
Dokumen apa yang Cekindo perlukan untuk mengurus visa saya?

Foto Passport yang masih berlaku minimal selama 18 bulan, Pernyataan akun bank dengan minimum saldo USD 1500, Tiket pesawat ke Jakarta (atau kota lain) yang memberikan keterangan tanggal keberangkatan Anda, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perusahaan sponsor Anda.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).