• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Registrasi Perusahaan di Indonesia

Home » Layanan Kami » Registrasi Perusahaan di Indonesia

Indonesia memiliki lingkungan birokrasi, halaman ini akan membantu Anda memasuki pasar Indonesia dengan jelas, dan Anda akan dapat memutuskan pilihan yang tepat untuk Anda dan bisnis Anda. Berikut adalah tipe-tipe perusahaan yang dapat Anda pilih untuk registrasi perusahaan di Indonesia

Perusahaan Kepemilikan Asing (PT PMA)

Tipe perusahaan berikutnya untuk registrasi perusahaan di Indoneisa adalah PT PMA. Jika bisnis yang ingin Anda dirikan tertera sepenuhnya terbuka untuk investasi asing dalam Daftar Negatif Investasi 2016, maka Anda dapat mendirikan Limited Liability Company (LLC) atau di Indonesia dikenal sebagai PMA (Penanaman Modal Asing). Dengan jenis PMA, Anda dapat memiliki 100% kepemilikan perusahaan atau membaginya dengan partner lokal melalui Joint Venture.

Rencana Investasi untuk PMA (Penanaman Modal Asing):

Investor asing harus menginvest sebesar USD800.000 (IDR10 miliar) atau lebih sebagai rencana investasi perusahaan. Sebesar 25% dari rencana investasi tersebut, USD200.000 (IDR2,5 miliar), harus didepositokan terlebih dahulu sebagai modal awal. Dalam rencana investasi, aset atau mesin peralatan dapat terhitung sebagai investasi, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Modal awal dapat didepositokan setelah perusahaan berhasil berdiri dan telah memiliki akun bank (bukti surat notaris). Perusahaan perlu memenuhi rencana investasi untuk bisa mendapatkan Lisensi Bisnis sebagai izin permanen, izin impor, dan izin lain yang berkaitan dengan sektor bisnis yang telah didaftarkan.

Kantor Perwakilan

Jika Anda belum yakin untuk masuk ke pasar Indonesia, Anda bisa mendirikan kantor perwakilan terlebih dahulu. Anda dapat dengan mudah mendirikan kantor perwakilan yang tidak memerlukan investasi atau persyaratan kepemilikan atau direktur. Kantor perwakilan, Anda mendirikan entitas yang tidak sepenuhnya otonom. Perusahaan hanya dapat bergerak dalam promosi, marketing, supervisi, dan kooperasi, atas nama induk perusahaan di luar.

Kantor perwakilan di Indonesia tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi bisnis dengan pihak (individu atau perusahaan) Indonesia, termasuk untuk perdagangan ekspor dan impor. Perusahaan hanya dapat:

  • Menjadi sponsor izin kerja untuk 3 manajer ekspatriat (Kepala Kantor Perwakilan, Asisten Kepala Kantor
    Perwakilan, dan 1 staff)
  • Memiliki visa multiple entry untuk ekspatriat dan juga untuk pembebasan pajak keluar (SKFLN).

Cekindo akan membantu Anda mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Kami juga dapat memberikan layanan co-shared atau kantor virtual pada alamat bisnis bergengsi.

Anda perlu berkomunikasi langsung?
Konsultan kami dapat menjelaskan pada Anda secara lengkap!

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).

We use cookies to ensure that we give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are happy with it.OkPrivacy policy