• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Apakah Tingkat Pendidikan Penting untuk Posisi Kerja yang Anda Inginkan?

Anda di sini: Beranda / Blog / Apakah Tingkat Pendidikan Penting untuk Posisi Kerja yang Anda Inginkan?

Salah satu bahan perdebatan utama dalam proses perekrutan adalah: Apakah pendidikan merupakan hal yang penting dalam proses perekrutan? Jika hal tersebut penting, seberapa jauh tingkat pendidikan Anda mempengaruhi hasil perekrutan Anda? Nyatanya, tidak semua lamaran pekerjaan mengajukan gelar sarjana sebagai salah satu syarat bagi calon karyawan. Dalam beberapa kasus, pengalaman dan bahkan kemampuan dinilai lebih dari cukup. Namun hal ini merupakan kasus yang sangat jarang Anda temui, khususnya di Indonesia.

DI INDONESIA, PENDIDIKAN MERUPAKAN HAL YANG SANGAT PENTING

Berdasarkan peraturan dari Kementrian Ketenagakerjaan untuk karyawan asing, expatriat yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi persyaratan tertentu.

Pertama, mereka harus kompeten. Mereka dapat membuktikan hal ini tidak hanya melalui sertifikat dan dokumen terkait lainnya, namun juga melalui pengalaman kerja. Untuk direkrut, calon karyawan ini secara umum harus memiliki minimal 5 tahun pengalaman kerja dalam bidang yang sama.

Kedua, mereka harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang mereka inginkan.

Beberapa hal ini hanyalah peraturan dasar. Peraturan ini bisa saja beragam tergantung dengan industri atau pekerjaan yang mereka inginkan.

Indonesia menerapkan persyaratan ini dikarenakan negara ini ingin memastikan Anda dapat mencapai dua hal: (1) berkontribusi dalam perkembangan ekonomi dan (2) Anda harus benar-benar sesuai dengan posisi pekerjaan Anda, mengingat merekrut karyawan asing berarti pengurangan lapangan kerja untuk warga lokal.

Berdasarkan poin kedua saja, pendidikan menjadi salah satu faktor yang sangat dipertimbangkan jika Anda ingin bekerja di Indonesia. Namun pertanyaanny adalah: apakah Anda harus memiliki gelar sarjana?

Hal tersebut tergantug dengan kondisi dan persyaratan masing-masing penyedia kerja. Peraturan yang berlaku tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut secara spesifik. Namun sesungguhnya tingginya tingkat pendidikan Anda bukanlah permasalahan utama. Permasalahan utama Anda adalah keabsahan dari pendidikan Anda.

MASALAH PEMALSUAN GELAR

Di Indonesia, pemalsuan gelar bukanlah hal yang baru. Faktanya, terdapat berbagai hukuman yang akan ditetapkan bagi siapa saja yang memiliki dan membantu untuk mengeluarkan gelar palsu tersebut. Pelaku akan dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 5 tahun atau denda sebesar IDR 500 juta (~USD36,821).

Gelar palsu ini dijual dengan harga IDR 50 juta (~USD3,681) pada tahun 2015. Pemalsuan seperti sudah mendarah daging dalam budaya Indonesia. Permasalahan ini sangat lumrah, bahkan terdapat beberapa anggota parlemen yang juga melakukan tindak pemalsuan ini.

Tidak hanya di Indonesia, memiliki gelar palsu di luar negeri juga sangatlah mudah. Anda dapat mencari perusahaan secara online yang dapat memberikan Anda gelar palsu ini. Anda hanya tinggal menyebutkan minat studi Anda dan jadilah ijazah pendidikan Anda! Selain gelar, saat ini bahkan orang-orang dapat memalsukan CV dan bahkan sertifikat kompetensi.

Apakah karyawan asing bisa terbebas dari praktik ini? Ya, hal tersebut dapat terjadi. Namun apakah mereka dapat terbebas dalam waktu yang lama? Jawabannya adalah, tidak. Hal ini dikarenakan pemerintah akan mengambil langkah serius dalam menindak lanjuti praktik pemalsuan ini.

Bagi Anda yang merupakan HR atau pemilik bisnis, Anda akan ditantang untuk menemukan data yang telah benar terbukti dari calon karyawan Anda. Cekindo dapat membantu Anda untuk menyelesaikan masalah ini.

Serahkan Pemeriksaan Latar Belakang Anda pada Cekindo

Cekindo menyediakan layanan PEO outsourcing untuk perusahaan lokal maupun asing yang termasuk dengan proses penggajian serta perekrutan dan pendirian HR. Selain itu, kami juga dapat melakukan uji tuntas untuk Anda.

Tim ahli kami akan melakukan pemeriksaan ulang dari data pengalaman dan pendidikan calon karyawan Anda. Melalui alat investigasi kami, akses pada beragam rekaman, dan jaringan yang luas, kami dapat memverifikasi data dan memberikan laporan komprehensif calon karyawan Anda dalam 7 hari kerja.

Jangan bahayakan bisnis Anda dengan mempekerjakan karyawan asing yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan ilegal.

Related Posts

Persyaratan Surat Sponsor Visa di Indonesia

Persyaratan Surat Sponsor Visa di Indonesia

Berapa Banyak Anda Harus Membayar Karyawan Anda?

Berapa Banyak Anda Harus Membayar Karyawan Anda?

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id