Menjalankan bisnis di Indonesia merupakan proses yang sangat panjang dan melelahkan. Terdapat berbagai dokumen dan persyaratan yang harus Anda penuhi.Bahkan terkadang persyaratan ini masih belum cukup untuk meregistrasikan perusahaan Anda. Anda masih harus memiliki izin bisnis permanen.
IZIN PRINSIP VERSUS IZIN BISNIS PERMANEN
Jika Anda merupakan warga asing yang ingin berinvestasi di industri yang diperbolehkan di Indonesia, Anda harus melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Anda perlu membawa rencana investasi Anda dan petugas akan mengevaluasi berkas pendaftaran Anda. Jika Anda mendapatkan persetujuan, Anda akan mendapatkan izin prinsip. Setelah proses ini, Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya termasuk dengan inkorporasi dan registrasi perusahaan.
Namun, jika Anda telah menyelesaikan segala proses dan saat ini telah beroperasi secara menyeluruh di Indonesia, Anda perlu memiliki izin bisnis permanen. Izin ini memiliki masa berlaku seumur hidup.
Dengan izin ini, Anda dapat melakukan:
- Pendaftaran jenis izin bisnis lainnya tergantung dengan jenis industri bisnis Anda
- Perekrutan tenaga asing
- Pendaftaran izin impor
- Impor produk dibawah perusahaan Anda (akan sangat menguntungkan untuk perdagangan atau distribusi perusahaan)
Namun yang terpenting adalah, Anda dapat memastikan bahwa perusahaan Anda patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini sangat baik untuk bisnis dan reputasi Anda.
BAGAIMANA CEKINDO MEMBANTU DALAM MENDAPATKAN IZIN BISNIS PERMANEN ANDA
Untuk mendapatkan izin bisnis permanen, Anda perlu memenuhi berbagai persyaratan. Cekindo akan memastikan Anda dapat memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini meliputi:
1. Kantor Fisik – Bisnis perlu memiliki alamat sah dan profesional. Kami tidak menyarankan Anda untuk menggunakan tempat tinggal sebagai kantor. Hal tersebut akan membuat pengaturan kantor Anda semakin rumit.
Terdapat berbagai jenis kantor yang dapat Anda pilih di Indonesia, kami sangat menyarankan serviced office di Jakarta dan Bali. Kami menyediakan berbagai pilihan penyewaan yang sesuai dengan kebutuhan dan dana Anda. Anda juga dapat memiliki akses ke berbagai fasilitas kantor, seperti penanganan surat dan panggilan, dan juga faksimili dan layanan kebersihan setiap harinya.
2. Memproses Persyaratan – Melakukan pendaftaran izin permanen usaha berarti berurusan dengan berbagai persyaratan. Jika Anda sering bepergian, hal ini akan sangat menantang untuk Anda. Selanjutnya, selain dari persyaratan utama, Anda juga akan perlu memenuhi berbagai persyaratan lainnya untuk perusahaan Anda.
Dengan Cekindo, Anda dapat terhindar dari susahnya menyiapkan dan memenuhi dokumen-dokumen ini. Kami dapat berperan sebagai wakil Anda dan membantu Anda mendaftarkan produk dan memiliki izin impor.
KAPAN MELAKUKAN PENDAFTARAN?
Anda memiliki sekitar 1 hingga 3 tahun untuk mendaftar izin permanen usaha. Namun kami sangat tidak merekomendasikan Anda untuk menunggu selama itu. Dengan bantuan dari konsultan bisnis kami, kami dapat membuat proses ini lebih mudah agar Anda dapat memulai perdagangan di Indonesia tanpa rasa khawatir.
Untuk bisnis yang telah beroperasi sejak tahun 2015 tanpa izin permanen bisnis, Anda harus melewati proses audit finansial. Hal ini akan meresahkan, terlebih untuk perusahaan asing yang baru. Bersama tim dan mitra yang kami miliki, kami akan membantu Anda dalam proses audit. BKPM juga kemungkinan akan menanyakan perihal kepemilikan izin permanen bisnis Anda. Konsultan kami dapat mempersiapkan pertemuan dan membantu Anda melalui segala proses.
Anda mungkin mendengar bahwa peraturan di Indonesia tidaklah diterapkan secara ketat. Cekindo menyarankan Anda untuk menghilangkan pemikiran ini. Pada akhirnya, akan lebih baik jika Anda menghindari potensi masalah. Jangan tempatkan bisnis Anda pada posisi yang rawan dengan tidak patuh pada hukum. Biarkan Cekindo membantu Anda.