Saat perusahaan konstruksi asing ingin menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia sebagai kontraktor atau konsultan konstruksi, mereka pada umumnya mendirikan kantor perwakilan konstruksi asing. Di Indonesia, Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) adalah badan usaha yang banyak didirikan dan memiliki kantor perwakilan di Indonesia. BUJKA dianggap sama dengan PT PMA. BUJKA dapat menjalankan proyek konstruksi di Indonesia tapi hanya dalam bentuk operasi gabungan dengan perusahaan lokal. Lalu, operasi gabungan ini dapat melakukan tender dan menjalankan proyek yang didanai asing, baik berupa proyek pemerintah yang didanai asing, proyek yang didanai swasta dan prodek di bawah Investasi Asing dan Investasi Domestik. Dalam panduan ini, Cekindo menyediakan yang perlu Anda tahu untuk mendirikan kantor perwakilan BUJKA di Indonesia.
HAL-HAL PENTING UNTUK DIKETAHUI SEBELUM MENDIRIKAN KANTOR PERWAKILAN KONSTRUKSI ASING DI INDONESIA
Izin Usaha untuk BUJKA
Izin layanan konstruski yang sah dari perusahaan induk diwajibkan untuk pendirian kantor perwakilan konstruksi asing. Izin usaha harus dilegalisir oleh kedutaan asing di Indonesia.
Syarat: Klasifikasi dan Kualifikasi
BUJKA wajib memenuhi syarat klasifikasi dan kualifikasi dari bisnis layanan konstruksi di Indonesia.
Direktur dan Komisaris BUJKA
Anggota dewan direksi (BOD) dan dewan komisaris (BOC) tidak dapat menjadi anggota BOD and BOC dari BUJKA lainnya di Indonesia.
MENDIRIKAN KANTOR PERWAKILAN KONSTRUKSI ASING DI INDONESIA
Persiapan Aplikasi
Anda harus menentukan lokasi dan bangunan dari kantor BUJKA sejak awal. Ini karena alamat kantor diwajibkan saat aplikasi. Tidak setiap alamat sah digunakan. Alamat bisnis harus berada di gedung komersial. Pilih alamat bisnis secara cermat karena Anda perlu menghabiskan banyak uang dan waktu jika ingin menggantinya pada kemudian hari.
Proses Pendirian
- Status Hukum
Perusahaan asing harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari kedutaan negara asal di Indonesia. Surat ini sebagai bukti BUJKA teregistrasi dengan reputasi baik.
- Surat Domisili BUJKA
Begitu perusahaan terbukti status hukumnya, Anda lalu akan mendapatkan surat domisili untuk BUJKA Anda. Surat diterbitkan kantor lokal, tergantung lokasi BUJKA Anda.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Lalu, dapatkan NPWP untuk BUJKA dari kantor pajak.
- Sertifikasi dan Registrasi
Anda memerlukan dokumen berikut sebagai perusahaan asing yang ingin mengajukan izin BUJKA di Indonesia: Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Ahli (SKA), anggota terdaftar dari anggara dasar perusahaan konstruksi.
- Izin BUJKA
Sesuai Hukum Indonesia terbaru, perusahaan asing BUJKA harus memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk dapat mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Masa berlaku IUJK adalah tiga tahun, dan dapat diperpanjang.
- Operasi BUJKA
Begitu BUJKA memperoleh IUJK, BUJKA diizinkan melakukan operasi seperti layanan konstruksi dan aktivitas konsultasi teknik. Namun, proyek ini harus dilakukan dalam bentuk operasi gabungan seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
BAGAIMANA CEKINDO DAPAT MEMBANTU
Masih tak yakin apakah Anda sebaiknya memasuki pasar Indonesia dengan mendirikan kantor perwakilan untuk perusahaan konstruksi? Apakah seharusnya Anda memilih PT PMA konstruksi? Cekindo dapat membantu Anda memutuskan. Kami memiliki pengalaman luas dengan banyak perusahaan asing dan dapat memberikan strategi ideal untuk pendirian perusahaan di Indonesia. Lakukan konsultasi dengan kami dan mari diskusikan masa depan bisnis Anda di Indonesia.