• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Persiapkan 7 Hal Ini Sebelum Menjual Bisnis di Bali

Home » Blog » Persiapkan 7 Hal Ini Sebelum Menjual Bisnis di Bali

Ada banyak alasan untuk menjual bisnis di Bali. Alasannya bisa jadi ingin pensiun, sakit, kehilangan mitra bisnis, kebosanan atau konflik kemitraan. Anda mungkin juga ingin menjual bisnis karena tak menguntungkan.

Namun, Anda perlu bersikap bijaksana saat memberikan alasan ke pembeli karena bisa jadi mereka tidak tertarik akibat alasan yang Anda berikan. Tunggulah hingga saat yang tepat dan lihat jika ada potensi yang akan membuat bisnis Anda lebih menggiurkan.

Tapi apapun alasannya, pertimbangkan 7 hal berikut sebelum menjual bisnis di Bali.

Persiapan Sebelum Menjual Bisnis di Bali

1. Ketahui alasan menjual bisnis 

Pertama-tama, Anda perlu mengetahui dengan jelas alasan penjualan bisnis. Jangan terkejut jika ini menjadi pertanyaan pertama yang akan ditanyakan calon pembeli. Apakah salah satu alasannya yang telah kami sampaikan di atas? Atau ada beberapa alasan?

2. Dapatkan valuasi bisnis

Setelah mengetahui alasan penjualan bisnis, Anda perlu menentukan seberapa berharganya bisnis Anda. Mematok harga terlalu tinggi atau terlalu rendah tidaklah ideal.

Dapatkan bantuan dari penilai profesional untuk memperoleh valuasi bisnis. Penilai akan menyediakan laporan rinci untuk membantu Anda menentukan harga.

3. Berkonsultasilah dengan penasihat keuangan

Untuk memiliki transaksi yang sukses, berkonsultasi dengan penasihat keuangan sangat dianjurkan. Konsultan keuangan tepercaya akan membantu merencanakan masa depan Anda secara finansial serta menjadi penasihat pajak.

Dengan bantuan profesional, Anda dapat memahami situasi perpajakan dan mengetahui apa saja opsi yang tersedia untuk penjualan yang lebih menguntungkan.

4. Mempersiapkan dokumen hukum

Persiapkan semua dokumen hukum seperti laporan keuangan, pelaporan pajak tahunan, dokumen inkorporasi, izin, kontrak dan perjanjian, sewa dan rincian pelanggan. Lalu, tinjau dokumen-dokumen tersebut dengan bantuan akuntan profesional dan konsultan hukum.

Pastikan Anda memiliki fotokopi semua dokumen ini dan tersedia untuk dilihat calon pembeli.

5. Temukan dan identifikasi pembeli bisnis 

Mendapatkan pembeli yang tepat dapat menjadi tantangan. Jadi saat harus menarik calon pembeli, jangan batasi iklan Anda.

Begitu Anda mengidentifikasi calon pembeli, teruskan prosesnya dengan menghubungi mereka. Lalu, saring para calon pembeli dan berkonsultasilah dengan konsultan hukum dan akuntan untuk membuat perjanjian.

Berikan pembeli ruang untuk negosiasi tapi jangan menghargai bisnis Anda terlalu rendah. Anda harus mempertimbangkan betapa berharganya bisnis Anda pada masa depan.

Tergantung situasi Anda, Anda mungkin juga ingin menandatangani perjanjian non-disclosure atau non-compete dengan pembeli.

6. Melakukan uji tuntas

Sebelum melakukan perjanjian, ada satu hal lagi untuk Anda lakukan, yaitu melakukan pemeriksaan latar belakang atau uji tuntas.

Penyedia layanan uji tuntas akan dapat membantu dan memberikan laporan penuh terkait riwayat keuangan, catatan kriminal pembeli, dll.

Anda tentu tidak ingin pembeli yang nantinya tidak dapat membayar penjualan atau dapat melakukan sesuatu yang buruk terhadap perusahaan Anda.

7. Mengelola keuntungan

Keuntungan yang didapat dari menjual bisnis di Bali harus dikelola dengan baik. Jangan langsung dihabiskan. Cobalah menentukan tujuan keuangan dan bicaralah kepada konsultan keuangan Anda terkait peluang investasi, penghapusan utang, dan konsekuensi pajak dari perolehan keuntungan yang signifikan ini.

Cekindo sebagai Penasihat Keuangan & Hukum di Bali

Cekindo adalah perusahaan konsultasi hukum dan bisnis internasional yang berbasis di Indonesia yang dapat membantu Anda memulai atau menjual bisnis di Bali.

Didirikan pada 2011, kami memiliki satu set tujuan yang menawarkan konsultasi keuangan dan hukum di seluruh wilayah Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Vietnam.

Kami akan menangani semua persiapan dokumen hukum, proses, pencarian pembeli, uji tuntas dan hal terkait lainnya.

Perusahaan kami telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan konsultan bisnis dan hukum di Indonesia, dengan tim yang beranggotakan sejumlah konsultan hukum profesional. Para spesialis ini memiliki keahlian di berbagai area dan industri untuk memandu Anda mengoperasikan atau menjual bisnis di Bali dengan cara terbaik.

Temui konsultan hukum kami dan temukan opsi-opsi terbaik Anda. Isi form berikut. 

Related Posts

Bekerja dari Rumah Tak Direkomendasikan: Apa Saja Alasannya?

Bekerja dari Rumah Tak Direkomendasikan: Apa Saja Alasannya?

Bali Sudah Online: Terus Ikuti Kehidupan Ekspat di Bali

Bali Sudah Online: Terus Ikuti Kehidupan Ekspat di Bali

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).