Jika Anda berbisnis di Indonesia, Anda wajib tahu istilah-istilah bisnis yang paling umum di Indonesia. Lisensi, izin, institusi, entitas legal dan masih banyak lagi, semuanya dijelaskan dalam artikel ini.
API-P – Angka Pengenal Importir-Produsen
API-P menjamin hak bagi perusahaan industri untuk mengimpor barang yang hanya akan digunakan secara internal—biasanya berupa bahan mentah atau bahan lainnya yang dibutuhkan saat proses produksi
API-U – Angka Pengenal Importir-Umum
API-U mengizinkan perusahaan mengimpor barang untuk tujuan perdagangan
BKPM – Badan Koordinasi Penanaman Modal
BKPM adalah agensi pelayanan investasi yang memantau investasi pengusaha asing maupun lokal dan bertujuan meningkatkan iklim investasi Indonesia
BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dibagi menjadi ‘BPJS Kesehatan’ dan ‘BPJS Ketenagakerjaan’ yang mengkoordinir jaminan sosial bagi pegawai
BPOM – Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM adalah badan pemerintah yang mengendalikan sirkulasi produk-produk obat dan makanan di Indonesia
BUJKA – Badan Usaha Konstruksi
Kantor perwakilan perusahaan layanan konstruksi asing tidak diizinkan untuk mendapatkan penghasilan di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian hanya di bidang konstruksi
Daftar Negatif Investasi
Daftar yang merangkum kepemilikan asing maksimum dalam berbagai sektor bisnis
Halal
Berlawanan dengan ‘Haram’, produk Halal diizinkan atau sesuai hukum Islam
HGB – Hak Guna Bangunan
Sertifikat yang mengizinkan orang asing membangun di atas lahan tertentu
HMASRS – Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
HMASRS mengizinkan orang asing untuk memiliki unit properti, seperti kantor atau apartemen, di gedung tinggi tanpa benar-benar memiliki lahan di mana properti tersebut berada
HP – Hak Pakai
Sertifikat ini mengizinkan pemilik perusahaan asing dan pemegang KITAS atau KITAP untuk menggunakan lahan di Indonesia
IMB – Izin Mendirikan Bangunan
Izin yang dikeluarkan untuk membangun bangungan baik untuk tujuan hunian tempat tinggal maupun tujuan komersial
IMTA – Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Izin kerja yang mengizinkan orang asing bekerja di Indonesia secara sah dan orang asing untuk mempekerjakan ekspatriat
IU – Izin Usaha
Izin Usaha menjadi dokumen wajib untuk menjalankan perusahaan di Indonesia
KBLI – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Klasifikasi bisnis untuk kegiatan ekonomi di Indonesia
KITAS – Kartu Izin Tinggal Sementara
KITAS diberikan kepada pemilik izin kerja, orang asing yang menikah dengan penduduk Indonesia dan pemilik visa pensiun di Indonesia
KITAP – Kartu Izin Tinggal Tetap
KITAP berlaku untuk 5 tahun dan dapat diperpanjang beberapa kali. Diberikan kepada mereka yang telah menjadi pemilik KITAS selama minimum 2 tahun
KPPA
Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian bisnis saja
KPPA MIGAS
Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Minyak dan Gas Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian hanya di sektor minyak dan gas
KP3A
Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Dagang Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian di bidang perdagangan saja
KTP – Kartu Tanda Penduduk
Kartu identitas penduduk Indonesia
NIB – Nomor Induk Berusaha
NIB merupakan persyaratan wajib bagi kebanyakan bisnis yang beroperasi di Indonesia
NIK – Nomor Induk Kepabeanan
NIK adalah dokumen wajib saat mengimpor barang ke Indonesia
NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
NPWP wajib dimiliki setiap orang yang bekerja di Indonesia serta ekspat yang menetap di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam 12 bulan terakhir
OSS – Online Single Submission
Sistem online baru yang dirancang untuk menyederhanakan proses administratif di Indonesia
PI – Pendaftaran Investasi
PI merupakan salah satu lisensi yang diperoleh saat proses registrasi perusahaan
PT – Perseroan Terbatas
Perusahaan lokal semata-mata untuk investor Indonesia
PT PMA – Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing
Perusahaan milik asing mungkin tertutup, terbuka sebagian atau terbuka penuh terhadap kepemilikan asing. Persentase maksimum yang diizinkan adalah berdasarkan Daftar Negatif Investasi
RPTKA – Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing
RPTKA dibutuhkan bagi kebanyakan posisi kerja dan harus diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia
SIM – Surat Izin Mengemudi
Izin mengemudi di Indonesia
SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
SIUP adalah dokumen wajib bagi bisnis yang ingin beroperasi di sektor perdagangan
SKA – Sertifikat Keahlian
Sertifikat yang mengakui kompetensi dan keahlian individu
SKTT – Surat Keterangan Tempat Tinggal
SKTT dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Sipil
STM – Surat Tanda Melapor
Sertifikat dari polisi yang menjadi dokumen wajib bagi setiap orang asing yang tinggal di Indonesia
Surat Domisili
Bukti alamat bisnis yang diperlukan saat proses registrasi perusahaan
TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Sertifikat yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar
Visa Telex
Visa yang didapatkan dari kedutaan Indonesia di luar negeri saat proses pengajuan. Orang asing akan mendapatkan visa sungguhan saat memperlihatkan visa tele di Kantor Imigrasi di Indonesia
THR – Tunjangan Hari Raya
Tunjangan yang diberikan saat hari raya Lebaran atau Natal oleh perusahaan kepada pegawai di Indonesia setiap tahun
TKA – Tenaga Kerja Asing
Orang asing yang bekerja di Indonesia
VITAS – Visa Tinggal Terbatas
Visa tinggal terbatas bagi orang asing di Indonesia
Tertarik menjalankan bisnis di Indonesia? Daftarkan perusahaan Anda atau ajukan visa bisnis dan izin kerja online.