• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

40 Istilah Bisnis Paling Umum di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Home » Blog » 40 Istilah Bisnis Paling Umum di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda berbisnis di Indonesia, Anda wajib tahu istilah-istilah bisnis yang paling umum di Indonesia. Lisensi, izin, institusi, entitas legal dan masih banyak lagi, semuanya dijelaskan dalam artikel ini.

API-P – Angka Pengenal Importir-Produsen

API-P menjamin hak bagi perusahaan industri untuk mengimpor barang yang hanya akan digunakan secara internal—biasanya berupa bahan mentah atau bahan lainnya yang dibutuhkan saat proses produksi

API-U – Angka Pengenal Importir-Umum

API-U mengizinkan perusahaan mengimpor barang untuk tujuan perdagangan

BKPM – Badan Koordinasi Penanaman Modal

BKPM adalah agensi pelayanan investasi yang memantau investasi pengusaha asing maupun lokal dan bertujuan meningkatkan iklim investasi Indonesia

BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dibagi menjadi ‘BPJS Kesehatan’ dan ‘BPJS Ketenagakerjaan’ yang mengkoordinir jaminan sosial bagi pegawai

BPOM – Badan Pengawas Obat dan Makanan

BPOM adalah badan pemerintah yang mengendalikan sirkulasi produk-produk obat dan makanan di Indonesia

BUJKA – Badan Usaha Konstruksi

Kantor perwakilan perusahaan layanan konstruksi asing tidak diizinkan untuk mendapatkan penghasilan di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian hanya di bidang konstruksi

Daftar Negatif Investasi

Daftar yang merangkum kepemilikan asing maksimum dalam berbagai sektor bisnis

Halal

Berlawanan dengan ‘Haram’, produk Halal diizinkan atau sesuai hukum Islam

HGB – Hak Guna Bangunan

Sertifikat yang mengizinkan orang asing membangun di atas lahan tertentu

HMASRS – Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun

HMASRS mengizinkan orang asing untuk memiliki unit properti, seperti kantor atau apartemen, di gedung tinggi tanpa benar-benar memiliki lahan di mana properti tersebut berada 

HP – Hak Pakai

Sertifikat ini mengizinkan pemilik perusahaan asing dan pemegang KITAS atau KITAP untuk menggunakan lahan di Indonesia 

IMB – Izin Mendirikan Bangunan

Izin yang dikeluarkan untuk membangun bangungan baik untuk tujuan hunian tempat tinggal maupun tujuan komersial

IMTA – Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Izin kerja yang mengizinkan orang asing bekerja di Indonesia secara sah dan orang asing untuk mempekerjakan ekspatriat 

IU – Izin Usaha

Izin Usaha menjadi dokumen wajib untuk menjalankan perusahaan di Indonesia

KBLI – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Klasifikasi bisnis untuk kegiatan ekonomi di Indonesia

KITAS – Kartu Izin Tinggal Sementara

KITAS diberikan kepada pemilik izin kerja, orang asing yang menikah dengan penduduk Indonesia dan pemilik visa pensiun di Indonesia

KITAP – Kartu Izin Tinggal Tetap

KITAP berlaku untuk 5 tahun dan dapat diperpanjang beberapa kali. Diberikan kepada mereka yang telah menjadi pemilik KITAS selama minimum 2 tahun 

KPPA

Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian bisnis saja 

KPPA MIGAS

Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Minyak dan Gas Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian hanya di sektor minyak dan gas 

KP3A

Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Dagang Asing tidak diizinkan untuk menghasilkan uang di Indonesia karena tujuannya adalah untuk penelitian di bidang perdagangan saja

 KTP – Kartu Tanda Penduduk

Kartu identitas penduduk Indonesia

NIB – Nomor Induk Berusaha

NIB merupakan persyaratan wajib bagi kebanyakan bisnis yang beroperasi di Indonesia

NIK – Nomor Induk Kepabeanan

NIK adalah dokumen wajib saat mengimpor barang ke Indonesia

NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak

NPWP wajib dimiliki setiap orang yang bekerja di Indonesia serta ekspat yang menetap di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam 12 bulan terakhir 

OSS – Online Single Submission

Sistem online baru yang dirancang untuk menyederhanakan proses administratif di Indonesia 

PI – Pendaftaran Investasi

PI merupakan salah satu lisensi yang diperoleh saat proses registrasi perusahaan 

PT – Perseroan Terbatas

Perusahaan lokal semata-mata untuk investor Indonesia 

PT PMA – Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing

Perusahaan milik asing mungkin tertutup, terbuka sebagian atau terbuka penuh terhadap kepemilikan asing. Persentase maksimum yang diizinkan adalah berdasarkan Daftar Negatif Investasi 

RPTKA – Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing

RPTKA dibutuhkan bagi kebanyakan posisi kerja dan harus diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia 

SIM – Surat Izin Mengemudi

Izin mengemudi di Indonesia

SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

SIUP adalah dokumen wajib bagi bisnis yang ingin beroperasi di sektor perdagangan

SKA – Sertifikat Keahlian

Sertifikat yang mengakui kompetensi dan keahlian individu

SKTT – Surat Keterangan Tempat Tinggal

SKTT dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Sipil 

STM – Surat Tanda Melapor

Sertifikat dari polisi yang menjadi dokumen wajib bagi setiap orang asing yang tinggal di Indonesia

Surat Domisili

Bukti alamat bisnis yang diperlukan saat proses registrasi perusahaan

TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Sertifikat yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar

Visa Telex

Visa yang didapatkan dari kedutaan Indonesia di luar negeri saat proses pengajuan. Orang asing akan mendapatkan visa sungguhan saat memperlihatkan visa tele di Kantor Imigrasi di Indonesia

THR – Tunjangan Hari Raya

Tunjangan yang diberikan saat hari raya Lebaran atau Natal oleh perusahaan kepada pegawai di Indonesia setiap tahun 

TKA – Tenaga Kerja Asing

Orang asing yang bekerja di Indonesia

VITAS – Visa Tinggal Terbatas

Visa tinggal terbatas bagi orang asing di Indonesia

Tertarik menjalankan bisnis di Indonesia? Daftarkan perusahaan Anda atau ajukan visa bisnis dan izin kerja online.

Related Posts

Mengapa Anda Harus Mengetahui Calon Karyawan Anda Sebelum Mempekerjakannya

Mengapa Anda Harus Mengetahui Calon Karyawan Anda Sebelum Mempekerjakannya

Tools untuk Pengusaha Startup Bekerja Online di Indonesia

Tools untuk Pengusaha Startup Bekerja Online di Indonesia

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).