• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Investasi Asing di Indonesia: Hubungan Perusahaan Nominee Lokal dengan PT PMA

Home » Blog » Investasi Asing di Indonesia: Hubungan Perusahaan Nominee Lokal dengan PT PMA

Indonesia sudah lama dikenal sebagai destinasi utama yang menawarkan beragam kesempatan bisnis kepada investor lokal maupun asing. Untuk menjalankan bisnis yang sukses di Indonesia, investasi asing di Indonesia pada umumnya dilakukan melalui pendirian perusahaan asing (PT PMA). 

PT PMA dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan investor asing, inilah mengapa mayoritas orang asing melakukan inkorporasi perusahaan dalam bentuk PT PMA, daripada memilih kemitraan dengan perusahaan lokal (PT). 

Lebih jauh dalam artikel ini, kami akan menjelaskan alasan banyak orang asing memilih PT PMA untuk menjalankan bisnis, batasan dari PT PMA dan bagaimana perusahaan nominee lokal dapat membantu melewati batasan tersebut.

ALASAN MEMILIH PT PMA DI INDONESIA

PT PMA, juga dikenal sebagai Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing, sering menjadi pilihan pertama badan usaha bagi orang asing di Indonesia karena PT PMA adalah satu-satunya jenis badan usaha yang mengizinkan 100% kepemilikan asing.

Karena PT PMA dimiliki secara penuh oleh orang asing, pemilik asing PT PMA memiliki otoritas penuh atas kegiatan operasional dan direksi perusahaan. Selain itu, dengan PT PMA Anda tidak perlu menemukan mitra lokal yang mungkin tidak tepercaya, sehingga mengurangi risiko bisnis. 

Selain kepemilikan 100% dan pengurangan risiko, keuntungan lain PT PMA adalah jenis badan usaha ini dapat mensponsori dan mengajukan izin kerja dan visa tinggal (ITAS) bagi staf asingnya, begitu pula visa bisnis untuk klien yang berkunjung ke Indonesia. 

Ingin mengajukan visa bisnis Indonesia? Ajukan online untuk proses yang cepat dan mudah. 

BATASAN-BATASAN PT PMA

Meskipun PT PMA menyediakan banyak keuntungan bagi investor asing, pemerintah Indonesia membatasi kepemilikan untuk beberapa jenis bisnis, yang dapat Anda temukan di Daftar Negatif Investasi (DNI). Beberapa sektor hanya mengizinkan kepemilikan asing parsial, dan sebagian bahkan tertutup sama sekali untuk kepemilikan asing. 

PERUSAHAAN NOMINEE LOKAL DI INDONESIA

Oleh karena itu, jika Anda tertarik berbisnis dalam jenis bisnis yang tertutup sebagian untuk kepemilikan asing, Anda sebagai investor asing selalu dapat bermitra dengan perusahaan Indonesia atau individu Indonesia. 

Sementara untuk sektor yang tertutup sama sekali untuk kepemilikan asing, perusahaan nominee lokal akan berguna. Orang asing dapat mendirikan perusahaan nominee lokal berbentuk PT melalui perjanjian pinjaman yang diatur ketat. 

Meskipun perusahaan nominee lokal dimiliki oleh warga negara Indonesia, investor asing akan memiliki kendali penuh atas perusahaan – apabila Anda menemukan penyedia layanan nominee lokal terkemuka, seperti Cekindo, untuk mempersiapkan perjanjian yang efektif bagi Anda. 

Berikut ruang lingkup fungsi perusahaan nominee lokal di Indonesia jika menggunakan layanan Cekindo: 

  • Anda memperoleh satu set lengkap perjanjian hukum: You get a complete set of legal agreements: Perjanjian Saham, Surat Penunjukan Direktur dan Perjanjian Kerja Sama. Karena Anda memegang dokumen-dokumen ini, pemegang saham Indonesia tak akan memiliki kendali atas kegiatan operasional dan urusan keuangan perusahaan 
  • Anda adalah direktur perusahaan yang sah dengan otoritas penuh 
  • Semua kegiatan operasional, administrasi, rekrutmen dan pajak karyawan akan diurus oleh perusahaan nominee lokal ini 

BAGAIMANA MENDIRIKAN PERUSAHAAN NOMINEE LOKAL DENGAN AMAN DI INDONESIA 

Anda dapat mengikuti tips berikut untuk memastikan pendirian perusahaan nominee lokal Anda aman dan sesuai dengan hukum di Indonesia: 

  • Anda harus memiliki minimum 2 pemegang saham lokal di perusahaan nominee lokal Anda (seperti PT PMA) agar tidak hanya satu orang saja memiliki sebagian besar saham. 
  • Penarikan atau transfer uang/keuntungan dari perusahaan secara rutin.
  • Carilah layanan konsultasi bisnis dan hukum tepercaya dan berpengalaman untuk membantu Anda melewati semua prosesnya, mempersiapkan perjanjian hukum dan melindungi hak-hak Anda di perusahaan nominee lokal. 

HUBUNGI CEKINDO

Untuk memahami lebih jauh tentang layanan perusahaan nominee lokal Cekindo, jangan ragu untuk menghubungi kami. Salah satu konsultan kami akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda dan memandu Anda melalui proses inkorporasi bisnis di Indonesia. 

Related Posts

Memiliki Ruang Kantor Masa Depan melalui Ruang Coworking dan Kantor Virtual di Indonesia

Memiliki Ruang Kantor Masa Depan melalui Ruang Coworking dan Kantor Virtual di Indonesia

Dalam Hal Apa Serviced Office Lebih Baik dari Kantor Tradisional di Jakarta?

Dalam Hal Apa Serviced Office Lebih Baik dari Kantor Tradisional di Jakarta?

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Cekindo March 2021 Promo Cekindo March 2021 Promo Cekindo March 2021 Promo Cekindo March 2021 Promo Cekindo March 2021 Promo Cekindo March 2021 Promo
    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until further notice. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until further notice.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id