Secara umum, ada tiga jenis pilihan badan hukum bagi orang asing untuk berbisnis di Indonesia: perusahaan lokal (PT), perusahaan asing (PT PMA) dan kantor perwakilan.
Namun, banyak orang asing memilih mendirikan PT PMA di Indonesia karena mengizinkan hingga 100% kepemilikan asing, tergantung jenis usaha. Tapi sebelum memulai pendirian perusahaan PMA, ketahui 7 kesalahan yang sering dibuat orang asing.
7 Kesalahan saat Mendirikan Perusahaan PMA di Indonesia
1. Rencana Bisnis Tidak Jelas
Tidak memiliki rencana bisnis yang rinci saat pendirian PT PMA di Indonesia adalah kesalahan besar. Ini karena rencana bisnis yang jelas membantu menentukan kegiatan usaha.
Kegiatan usaha ini penting untuk menentukan klasifikasi usaha.
Sebagian klasifikasi usaha di Indonesia mengizinkan orang asing memiliki saham 100%, sementara yang lainnya hanya terbuka sebagian atau tertutup penuh terhadap investasi asing di dalam Daftar Negatif Investasi.
2. Modal Tak Cukup
Modal disetor awal minimum yaitu Rp 2,5 miliar jika ingin mendirikan PMA.
Namun, Cekindo selalu menyarankan investor memiliki modal lebih besar sehingga dapat mempekerjakan orang asing dan berpartisipasi dalam tender besar. Akan sulit menyuntikkan lebih banyak modal pada masa mendatang.
3. Tak Mengetahui Kewajiban Pajak
Tak mengetahui kewajiban pajak dapat mengubur semua mimpi Anda dalam menjalankan PT PMA. Jadi, pastikan Anda memahami kewajiban pajak atau menyewa seseorang yang dapat membantu menangani urusan perpajakan.
Misalnya, begitu menerima Nomor Pokok Wajib Pajak, Anda harus melaporkan pajak tepat waktu meski belum memiliki transaksi atau menjalankan kegiatan apapun.
Anda juga perlu mematuhi ketentuan terkait lain, seperti laporan investasi, program jaminan sosial dan asuransi kesehatan karyawan.
4. Tak Memahami Syarat Aplikasi Izin Kerja dan Izin Tinggal (KITAS)
Jangan terkejut apabila tidak memahami syarat aplikasi izin kerja dan izin tinggal menjadi kesalahan terumum yang dibuat orang asing, terutama mereka yang mendirikan perusahaan PMA di Indonesia untuk pertama kalinya.
Izin kerja mengizinkan orang asing bekerja secara sah di Indonesia dan Anda harus memperoleh izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dan, izin kerja tidak sama dengan izin tinggal, Anda perlu keduanya untuk tinggal dan bekerja di Indonesia pada saat bersamaan.
5. Tidak Melakukan Pemeriksaan Latar Belakang saat Rekrutmen
Pemeriksaan latar belakang karyawan saat rekrutmen menjadi salah satu faktor penentu jika perusahaan akan memiliki talenta yang tepat untuk membantu pertumbuhan bisnis.
Tidak melakukannya berarti Anda mungkin saja mempekerjakan seseorang yang tidak memenuhi kualifikasi untuk posis tertentu, atau seseorang dengan catatan kriminal yang dapat mengganggu keamanan di tempat kerja dan merusak reputasi perusahaan.
Selalu sewa spesialis pemeriksaan latar belakang untuk memastikan calon kandidat adalah siapa yang mereka katakan, dan informasi yang mereka berikan adalah benar adanya.
6. Tidak Memverifikasi Izin Mendirikan Bangunan
Jika tidak memverifikasi izin bangunan atau IMB dari properti bisnis, ada kemungkinan gedung tidak cocok untuk jenis bisnis yang Anda jalankan.
Dengan kata lain, tidaklah sah jika menjalankan bisnis di properti tanpa IMB yang benar.
Pastikan Anda memeriksa IMB dan dokumen properti terkait lainnya dengan hati-hati dan lengkap sehingga Anda mematuhi penuh regulasi.
7. Tidak Memilih Agen Tepercaya saat Inkorporasi
Bekerja sama dengan agen penting saat inkorporasi perusahaan di Indonesia, namun jika memilih yang salah, Anda akan kehilangan bukan hanya uang tetapi juga waktu, tenaga dan reputasi.
Jadi, Anda perlu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap agen untuk memastikan mereka terdaftar sebagai agen profesional di Indonesia dengan keahlian dalam hukum dan investasi serta pendirian perusahaan asing.
Rasakan Pendaftaran PT PMA yang Mudah dengan Bantuan Cekindo
Menavigasi ketentuan hukum dan keuangan di Indonesia dapat menjadi tantangan karena kompleksitasnya.
Oleh karena itu, akan menjadi keputusan bijak untuk bekerja sama dengan mitra lokal untuk membantu mendirikan PT PMA di Indonesia.
Dengan Cekindo, Anda akan memperoleh keahlian dan bantuan profesional karena konsultan kami akan memastikan proses pendaftaran PT PMA yang lancar.
Selama bertahun-tahun, Cekindo telah menyediakan layanan konsultasi untuk membantu bisnis mendirikan PT PMA.
Kami ahli dalam menganalisis pasar dan bisnis Indonesia, serta membantu klien dengan berkomunikasi aktif dan memberikan laporan rinci selama proses pendirian bisnis dan pendaftaran perusahaan.
Cari tahu lebih banyak dari Cekindo. Isi form berikut.