• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Melakukan Uji Tuntas di Indonesia: Contekan Anda

Anda di sini: Beranda / Blog / Melakukan Uji Tuntas di Indonesia: Contekan Anda

Saat mempertimbangkan untuk bermitra dengan pihak ketiga atau membeli perusahaan di Indonesia, hal ini bukan sekadar menemukan satu lalu menulis cek. Ada banyak yang harus dipikirkan, terutama yang berkaitan dengan melakukan uji tuntas yang tepat terhadap perusahaan atau mitra target.

Saat mempertimbangkan untuk bermitra dengan pihak ketiga atau membeli perusahaan di Indonesia, hal ini bukan sekadar menemukan satu lalu menulis cek. Ada banyak yang harus dipikirkan, terutama yang berkaitan dengan melakukan uji tuntas yang tepat terhadap perusahaan atau mitra target.

Tujuan melakukan uji tuntas di Indonesia adalah memvalidasi hubungan perusahaan sehingga Anda dapat mengambil keputusan akurat. Tak melakukannya dengan benar berakibat pada keseluruhan transaksi yang dapat berujung pada bencana.  

Dari perspektif investor, proses uji tuntas yang efektif penting untuk memaksimalisasi nilai dari pembelian atau akuisisi, dan terdiri dari verifikasi aset, keuangan, angka penjualan, data pelanggan, pajak dan rekam jejak personel.  

Artikel dari Cekindo ini adalah panduan praktis Anda tentang bagaimana melakukan uji tuntas yang berhasil di Indonesia dan meningkatkan kemungkinan akan akuisisi atau kemitraan yang sukses.

BAGAIMANA MELAKUKAN UJI TUNTAS YANG SUKSES DI INDONESIA

1. Memvalidasi Keuangan Perusahaan

Validasi pengisian pajak, laporan tahunan, laporan laba rugi, laporan accounts payable dan jurnal umum semua adalah bagian penting dari uji tuntas yang berhasil. Selain itu, jadwal accounts receivable, kebijakan kredit dan prosedur penagihannya juga layak diulas untuk analisis uji tuntas yang lebih mendalam.

2. Menggunakan Ruang Data Virtual 

Cara terefisien dan teraman untuk memeriksa item uji tuntas adalah melakukannya di dalam ruang data virtual. Ruang data virtual harus terorganisasi dan dijaga ketat namun pada saat bersamaan mudah dioperasikan. Ini membantu mempercepat keseluruhan proses uji tuntas.

Mengamankan akses ke ruang data virtual yang menyimpan data perusahaan mempersingkat proses uji tuntas, serta mengurangi waktu yang diperlukan pembeli untuk mengambil keputusan yang tepat. Jika ruang data virtual tak tersedia di perusahaan target, perusahaan target harus mempersiapkan daftar uji tuntas untuk ahli uii tuntas.  

3. Meninjau Inventaris dan Aset 

Mungkinkah bagi perusahaan target untuk menyediakan bukti kepemilikan hak kekayaan intelektual? Dalam proses uji tuntas, tak penting untuk hanya menentukan status, kendali aset dan kepemilikan, namun juga memverifikasi nilai ekonomis aset, dan kemungkinan liabilitas pelanggaran.

Berikut beberapa tips untuk meninjau aset dan inventaris perusahaan target: 

  • Rencana uji tuntas harus termasuk tinjauan semua aset dan memastikan registrasi aset sah di kantor registrasi yang tepat. 
  • Anda sebaiknya tidak pernah benar-benar percaya dengan pengungkapan aset dan hak kekayaan intelektual dari penjual atau mitra.
  • Spesialis uji tuntas harus secara hati-hati mendalami semua prosedur dan kebijakan rahasia perdagangan, serta perjanjian rahasia.
  • Proses uji tuntas juga harus melibatkan asesmen mendalam akan inventaris dan aset fisik.

4. Mendalami Liabilitas yang Belum Tuntas

Menganalisis kasus hukum atau litigasi yang tak diselesaikan juga menjadi komponen vital dalam proses uji tuntas. Anda sebaiknya bertanya pada diri sendiri apakah konflik atau litigasi dapat muncul kemudian bahkan setelah transaksi selesai. Kasus pengadilan dapat dihubungkan dengan pelanggan lama atau yang ada sekarang, karyawan dulu, hak kekayaan intelektual, vendor dan pemangku kepentingan lain, serta praktik perusahaan sebelumnya. 

Tak pernah cukup hanya bertanya pada penjual atau mitra tentang liabilitas atau litigasi yang masih belum tuntas. Ini karena pemilik perusahaan target mungkin tak menyadari adanya kasus hukum yang belum selesai.

Oleh karena itu, uji tuntas penting untuk mengekspos konflik yang ada yang dapat berdampak mahal jika tetap tidak diselesaikan.

CEKINDO DAPAT MEMBANTU DENGAN UJI TUNTAS DI INDONESIA

Apakah Anda ingin berinvestasi atau membeli bisnis dan berpikir Anda telah membuat keputusan terbaik? Sebagai investor atau pembeli, sangatlah pentik untuk meneliti dan menginvestigasi bisnis target secara mendalam dan bijaksana. Melakukan demikian akan memastikan Anda tak mengabaikan apapun yang dapat mendatangi Anda pada masa mendatang. 

Selalu ada risiko saat membeli dan berinvestasi dalam bisnis, namun ini dapat dihindari melalui layanan uji tuntas.

Cekindo menawarkan layanan uji tuntas dan analisis bisnis komprehensif untuk kemitraan strategis, merger dan akusisi serta investasi bisnis lain. Kami mengkustomisasi layanan uji tuntas sesuai kebutuhan bisnis Anda dan membantu Anda mencegah terjadinya kejutan tak diinginkan bahkan setelah transaksi dilakukan. 

Untuk memperoleh laporan uji tuntas rinci terkait potensi transaksi bisnis Anda, hubungi penasihat Cekindo sekarang dan kami akan senang dapat membahas proyek dengan Anda secara langsung. 

Related Posts

Pentingnya Uji Tuntas sebelum Membeli Bisnis di Bali

Pentingnya Uji Tuntas sebelum Membeli Bisnis di Bali

Bagaimana Mendirikan Perusahaan di Indonesia: Perbandingan Badan Hukum

Bagaimana Mendirikan Perusahaan di Indonesia: Perbandingan Badan Hukum

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id