Indonesia secara konsisten berusaha untuk menjadi tempat terbaik di Asia Tenggara untuk berbisnis. Sekarang, Anda dapat melakukan registrasi bisnis di Indonesia online. Sistem online ini disebut Online Single Submission (OSS), dan sistem ini mengizinkan beberapa proses seperti izin lokasi, izin bangunan dan izin lingkungan untuk dilakukan online.
Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian telah mengintegrasikan sistem online ini untuk registrasi bisnis, demi menyederhanakan prosedur birokrasi berkepanjangan yang terkenal di Indonesia.
Tujuannya adalah menarik lebih banyak investasi dari dalam dan luar negeri. Layanan izin elektronik OSS telah menjadikan registrasi bisnis online mungkin, sehingga jika Anda ingin memulai bisnis di Indonesia, Anda tentu tidak ingin melewatkan pembahasan tentang OSS di artikel ini.
CARA KERJA OSS
Proses aplikasi dimulai dengan membuat akun OSS. Anda akan menerima tautan yang dihasilkan secara otomatis lalu dikirimkan ke email Anda dengan detail login. Untuk mendapatkan akses login ke sistem OSS, Anda tidak perlu memberikan dokumentasi apapun.
Selanjutnya, agar registrasi online ini bekerja, pemilik bisis akan perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ratifikasi akta pendirian, nomor registrasi perusahaan, badan usaha atau organisasi yang dibentuk oleh koperasi, yayasan, mitra perusahaan, mitra komunitas dan mitra sipil.
Anda juga perlu memasukkan landasan hukum untuk formasi perusahaan negara, badan hukum lainnya yang dimiliki pemerintah, perusahaan negara regional, institusi penyiaran umum atau badan layanan masyarakat. Lalu, sistem akan memroses Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika pemiliki bisnis tidak memilikinya.
Begitu NPWP diterbitkan, OSS lalu akan memroses Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah serangkain nomor yang terdiri dari 13 angka yang aman dan perlu dilampiri tanda tangan elektronik. NIB lalu akan menjadi identitas bisnis bagi pemilik bisnis untuk memperoleh izin usaha dan izin operasional lainnya atau izin komersial.
Selain itu, fungsi NIB tidak berhenti di situ. Sebagai pelamar, Anda memerlukan NIB untuk mengajukan Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan hak-hak lainnya untuk akses bea cukai.
Pemilik bisnis dengan NIB juga akan diregistrasikan untuk asuransi tenaga kerja dan jaminan kesehatan dan sosial. Jika Anda akan mempekerjakan tenaga kerja asing, di laman sistem OSS, Anda harus menyerahkan ratifikasi Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Begitu Anda memiliki izin usaha yang diperoleh melalui OSS, Anda akan dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, seperti akuisisi lahan, konstruksi bangunan dan kegiatan operasional, perubahan area lahan, peralatan atau pengadaan fasilitas, sumber daya manusia, produksi dan layanan uji produksi.
RINTANGAN REGISTRASI PERUSAHAAN MELALUI OSS
Perlu diingat bahwa OSS belum secara penuh diimplementasikan dan OSS tidak secara total menggantikan regulasi sebelumnya sehubungan dengan registrasi perusahaan dan perizinan. Oleh karenanya, Anda masih memerlukan agen tepercaya untuk menyederhanakan keseluruhan proses bagi Anda serta menjelaskan persyaratan dan status implementasi terbaru.
Melalui bantuan Cekindo, Anda akan dapat mendirikan perusahaan secara pasti tanpa perlu memikirikan apa langkah selanjutnya.
Selain itu, cara tercepat dan termudah untuk memulai bisnis di Indonesia adalah dengan membeli perusahaan jadi melalui cekindobusinesscenter.com. Perusahaan jadi serta perusahaan lain yang ditawarkan oleh Cekindo memiliki catatan kredibel yang dapat membantu Anda menapaki langkah selanjutnya dari perjalanan kewirausahaan Anda di Indonesia.