• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Alasan Terpopuler Menggunakan Perusahaan Nominee Lokal di Indonesia

Anda di sini: Beranda / Blog / Alasan Terpopuler Menggunakan Perusahaan Nominee Lokal di Indonesia

Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan populasi besar, lokasi strategis dan sumber daya alam yang melimpah serta pertumbuhan ekonomi yang cepat. Selain itu, iklim investasi yang dinamis serta lingkungan bisnis yang didukung pemerintah menjadikan Indonesia lokasi yang sangat populer bagi orang asing untuk memulai bisnis.

Pemerintah Indonesia selalu menerapkan kebijakan pro bisnis melalui prakarsa reformasinya dengan tujuan untuk memudahkan berbisnis di Indonesia. Prakarsa ini termasuk pengurangan tarif pajak serta pengenalan akan insentif pajak untuk meningkatkan kinerja negara.

Orang asing harus memahami opsi yang mereka miliki sebelum memulai bisnis di Indonesia, seperti mendirikan perusahaan asing (PT PMA), mendirikan kantor perwakilan dan menggunakan perusahaan nominee lokal. 

Artikel ini menjadi panduan Anda karena menyajikan informasi penting terkait perusahaan nominee lokal dan alasan terpopuler untuk memilih opsi ini.

APA ITU NOMINEE LOKAL

Nominee lokal di Indonesia adalah individu atau organisasi yang menjadi direktur atau pemegang saham (pemilik terdaftar) dari suatu perusahaan mewakili direktur atau pemegang saham sesungguhnya. Nominee lokal di Indonesia hanya memegang saham untuk keuntungan Anda. 

ALASAN TERPOPULER MENGGUNAKAN PERUSAHAAN NOMINEE LOKAL

Menjalankan Bisnis yang Dibatasi dalam Daftar Negatif Investasi (DNI)

DNI menjelaskan secara detail bahwa Indonesia menutup beberapa sektor bisnis untuk investasi asing, ada yang sebagian dan ada yang tertutup sepenuhnya. Bahkan dengan beberapa perubahan kebijakan serta pembaruan daftar dari waktu ke waktu, beberapa sektor masih tetap terbatas hanya untuk warga negara Indonesia. 

Dengan menggunakan perusahaan nominee lokal, Anda akan dapat menjalankan bisnis di Indonesia, meski sektor tertentu tidak terbuka bagi orang asing. 

Tidak Ada Syarat Jumlah Investasi 

Beberapa orang asing mungkin merasa terkejut bahwa beberapa sektor bisnis mewajibkan rencana investasi asing minimum sebesar IDR 10 miliar. Bukan hanya itu, Anda juga harus membayar uang muka sebesar IDR 2,5 miliar dari rencana investasi tersebut segera.

Karena limitasi tersebut, banyak orang asing memilih opsi yang tidak terlalu menuntut secara finansial, yaitu perusahaan nominee lokal yang tanpa jumlah investasi minimum. 

Proses yang Lebih Cepat dan Tidak Terlalu Rumit 

Untuk mendirikan PT PMA, orang asing harus melalui serangkaian proses yang kompleks dengan persyaratan tertentu, jika dibandingkan dengan mendirikan perusahaan lokal.

Misalnya, PT PMA diwajibkan memiliki laporan keuangan yang diaudit untuk memperoleh izin usaha tetap. Tanpanya, tidak mungkin bagi perusahaan untuk memperoleh izin-izin lain, seperti izin impor.

Selain itu, waktu pembentukan perusahaan nominee lokal memakan waktu kurang lebih 2 bulan saja. 

DAPATKAN BANTUAN DALAM MENGGUNAKAN PERUSAHAAN NOMINEE LOKAL DI INDONESIA 

Sangat mungkin jika pengaturan nominee lokal Anda tidak aman jika Anda melakukannya melalui warga negara Indonesia (individu) atau perusahaan tanpa perjanjian hukum yang sah. 

Untuk menghindari ini, sebagai penyedia layanan nominee lokal yang tepercaya, ahli hukum dan pengacara di Cekindo dapat membantu Anda mempersiapkan perjanjian hukum. 

Nominee lokal mengizinkan Anda memulai bisnis di Indonesia tanpa kerumitan berarti, dan membantu Anda memiliki, mengendalikan serta mengatur aset dan kegiatan operasional perusahaan, walaupun ada nominee yang telah ditugaskan.

Cekindo menawarkan beberapa perjanjian nominee untuk membantu Anda memulai bisnis di Indonesia di sektor terlarang tanpa melanggar hukum. Perjanjian ini termasuk: 

  • Perjanjian pinjaman 
  • Pengaturan gadai saham 
  • Perjanjian ganti rugi
  • Pembagian dividen
  • Perjanjian kerja sama 
  • Perjanjian transfer saham yang telah ditandatangani sebelumnya 

Hubungi kami sekarang untuk memahami lebih jauh tentang layanan perusahaan nominee lokal kami dan bagaimana perusahaan nominee dapat membantu Anda memulai bisnis di Indonesia segera.

Related Posts

Kesalahan-Kesalahan Utama Ekspat di Indonesia dan Cara Menghindarinya

Kesalahan-Kesalahan Utama Ekspat di Indonesia dan Cara Menghindarinya

Investasi Asing di Indonesia: Hubungan Perusahaan Nominee Lokal dengan PT PMA

Investasi Asing di Indonesia: Hubungan Perusahaan Nominee Lokal dengan PT PMA

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id