• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Alasan Terpopuler Menggunakan Special Purpose Vehicle Lokal di Indonesia

Home » Blog » Alasan Terpopuler Menggunakan Special Purpose Vehicle Lokal di Indonesia

Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan populasi besar, lokasi strategis dan sumber daya alam yang melimpah serta pertumbuhan ekonomi yang cepat. Selain itu, iklim investasi yang dinamis serta lingkungan bisnis yang didukung pemerintah menjadikan Indonesia lokasi yang sangat populer bagi orang asing untuk memulai bisnis.

Pemerintah Indonesia selalu menerapkan kebijakan pro bisnis melalui prakarsa reformasinya dengan tujuan untuk memudahkan berbisnis di Indonesia. Prakarsa ini termasuk pengurangan tarif pajak serta pengenalan akan insentif pajak untuk meningkatkan kinerja negara.

Orang asing harus memahami opsi yang mereka miliki sebelum memulai bisnis di Indonesia, seperti mendirikan perusahaan asing (PT PMA), mendirikan kantor perwakilan dan menggunakan special purpose vehicle lokal. 

Artikel ini menjadi panduan Anda karena menyajikan informasi penting terkait special purpose vehicle lokal dan alasan terpopuler untuk memilih opsi ini.

APA ITU SPECIAL PURPOSE VEHICLE LOKAL?

Special purpose vehicle atau disingkat SPV lokal di Indonesia adalah individu atau organisasi yang menjadi direktur atau pemegang saham (pemilik terdaftar) dari suatu perusahaan mewakili direktur atau pemegang saham sesungguhnya. SPV lokal di Indonesia hanya memegang saham untuk keuntungan Anda. 

ALASAN TERPOPULER MENGGUNAKAN SPECIAL PURPOSE VEHICLE LOKAL

Menjalankan Bisnis yang Dibatasi dalam Daftar Negatif Investasi (DNI)

DNI menjelaskan secara detail bahwa Indonesia menutup beberapa sektor bisnis untuk investasi asing, ada yang sebagian dan ada yang tertutup sepenuhnya. Bahkan dengan beberapa perubahan kebijakan serta pembaruan daftar dari waktu ke waktu, beberapa sektor masih tetap terbatas hanya untuk warga negara Indonesia. 

Dengan menggunakan SPV lokal, Anda akan dapat menjalankan bisnis di Indonesia, meski sektor tertentu tidak terbuka bagi orang asing. 

Tidak Ada Syarat Jumlah Investasi 

Beberapa orang asing mungkin merasa terkejut bahwa beberapa sektor bisnis mewajibkan rencana investasi asing minimum sebesar IDR 10 miliar. Bukan hanya itu, Anda juga harus membayar uang muka sebesar IDR 2,5 miliar dari rencana investasi tersebut segera.

Karena limitasi tersebut, banyak orang asing memilih opsi yang tidak terlalu menuntut secara finansial, yaitu SPV lokal yang tanpa jumlah investasi minimum. 

Proses yang Lebih Cepat dan Tidak Terlalu Rumit 

Untuk mendirikan PT PMA, orang asing harus melalui serangkaian proses yang kompleks dengan persyaratan tertentu, jika dibandingkan dengan mendirikan perusahaan lokal.

Misalnya, PT PMA diwajibkan memiliki laporan keuangan yang diaudit untuk memperoleh izin usaha tetap. Tanpanya, tidak mungkin bagi perusahaan untuk memperoleh izin-izin lain, seperti izin impor.

Selain itu, waktu pembentukan SPV lokal memakan waktu kurang lebih 2 bulan saja. 

DAPATKAN BANTUAN DALAM MENGGUNAKAN SPECIAL PURPOSE VEHICLE LOKAL DI INDONESIA 

Sangat mungkin jika pengaturan SPV lokal Anda tidak aman jika Anda melakukannya melalui warga negara Indonesia (individu) atau perusahaan tanpa perjanjian hukum yang sah. 

Untuk menghindari ini, sebagai penyedia layanan SPV lokal yang tepercaya, ahli hukum dan pengacara di Cekindo dapat membantu Anda mempersiapkan perjanjian hukum. 

SPV lokal mengizinkan Anda memulai bisnis di Indonesia tanpa kerumitan berarti, dan membantu Anda memiliki, mengendalikan serta mengatur aset dan kegiatan operasional perusahaan, walaupun ada SPV yang telah ditugaskan.

Cekindo menawarkan beberapa perjanjian SPV untuk membantu Anda memulai bisnis di Indonesia di sektor terlarang tanpa melanggar hukum. Perjanjian ini termasuk: 

  • Perjanjian pinjaman 
  • Pengaturan gadai saham 
  • Perjanjian ganti rugi
  • Pembagian dividen
  • Perjanjian kerja sama 
  • Perjanjian transfer saham yang telah ditandatangani sebelumnya 

Hubungi kami sekarang untuk memahami lebih jauh tentang layanan special purpose vehicle lokal kami dan bagaimana metode ini dapat membantu Anda memulai bisnis di Indonesia segera.

Related Posts

Perbedaan antara Visa Kerja dan Visa Bisnis di Indonesia

Perbedaan antara Visa Kerja dan Visa Bisnis di Indonesia

Mengapa Anda Sebaiknya Menghindari Visa on Arrival di Indonesia?

Mengapa Anda Sebaiknya Menghindari Visa on Arrival di Indonesia?

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).