• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Penting dan Berharganya Melakukan Pemeriksaan Latar Belakang Karyawan

Anda di sini: Beranda / Blog / Penting dan Berharganya Melakukan Pemeriksaan Latar Belakang Karyawan

Saat Anda berada di tahapan mendirikan dan mengembangkan bisnis perusahaan, Anda biasanya akan disibukkan dengan banyak aktivitas. Pada akhirnya, Anda melewatkan satu langkah kritikal dalam proses rekrutmen karyawan: melakukan pemeriksaan latar belakang karyawan sebelum mempekerjakan mereka.

Melakukan pemeriksaan latar belakang karyawan adalah salah satu proses terpenting dalam divisi SDM. Namun, karena prosesnya biasanya kompleks dan tidak setiap orang bisa mempekerjakan karyawan in-house, banyak pemilik bisnis hanya melakukan seleksi berdasarkan CV dan resume. Ini adalah kesalahan besar karena satu alasan yang sangat sederhana namun memiliki dampak besar:

SALAH MEREKRUT KARYAWAN MENJADI BEBAN

Kami ulangi: pekerja yang tidak kompeten dan tidak jujur menjadi beban besar bagi perusahaan.

Menurut Departemen Ketenagakerjaan AS, salah mempekerjakan karyawan bisa membuat Anda menghabiskan sekitar 30 persen dari upah karyawan pada tahun pertama. Biaya ini mungkin langsung atau tidak langsung, termasuk jika terjadi absensia, produktivitas yang menurun dan kehilangan pelanggan karena adanya ketidakpuasan.

Beban tidak memilih bisnis, tetapi bisa menghancurkan bisnis rintisan, entah Anda bergelut di industri teknologi atau industri lainnya. Salah mempekerjakan karyawan dapat:

1. Mendorong terjadinya penurunan motivasi – Artikel Forbes yang sama juga membahas bagaimana satu orang dapat memengaruhi yang lain menjadi tidak termotivasi. Pertama, pekerjaan karyawan tersebut menjadi tanggung jawab karyawan lain, sehingga membuat anggota tim lainnya tertekan dan kewalahan.

Selain itu, karyawan yang buruk bisa menjadi cukup karismatik untuk melakukan penghasutan sehingga terjadi pembangkangan dan tidak adanya kerja sama. Orang ini bisa menimbulkan konflik di dalam tim, memaksa yang lain kehilangan semangat untuk bekerja atau bahkan berhenti dari pekerjaannya.

Ini bisa membuat Anda bukan hanya kehilangan karyawan buruk tersebut, namun juga karyawan utama perusahaan.

2. Menghancurkan citra perusahaan – Ada begitu banyak cara seorang karyawan yang buruk bisa menghancurkan reputasi Anda bukan hanya di mata pelanggan, tetapi juga di industri dan bahkan pemerintah. Karyawan ini dapat membuat pelanggan meninggalkan Anda atau mengajukan komplain mengenai Anda. Mempekerjakan karyawan yang memiliki latar belakang kriminal meninggalkan kesan Anda bisa menoleransi tindakan kriminal: saat Anda mengeluarkannya dari tim, orang akan berpikir hal lain juga, yaitu Anda tidak melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap karyawan sebelum mempekerjakan mereka.

Ini mungkin terdengar basi, tetapi satu masalah cukup untuk membuat Anda dan bisnis Anda hancur reputasinya, yang akan memakan waktu lama untuk mengembalikan reputasi tersebut. Bahkan perusahaan besar membutuhkan waktu setidaknya satu tahun untuk membangun kembali citra mereka setelah masalah menerpa.

BISA MENJADI LEBIH KOMPLEKS

Biasanya saat Anda memiliki karyawan yang tidak baik, tindakan terbaik untuk dilakukan adalah memberhentikan karyawan tersebut. Namun kenyataannya, hal tersebut lebih mudah diucapkan daripada dikerjakan. Misalnya, di Indonesia, undang-undang ketenagakerjaan bisa menjadi sangat kompleks. Bukan hanya itu, hukum yang berlaku tampaknya tidak mendukung terjadinya terminasi karena Anda perlu memberikan karyawan tersebut kompensasi yang layak.

Dengan kata lain, jika Anda ingin terhindar dari konsekuensi dan masalah, lakukan due diligence dan pemeriksaan latar belakang.

SERAHKAN SAJA KEPADA CEKINDO

Mempekerjakan orang di perusahaan Indonesia Anda bisa menjadi tantangan tersendiri. Selain harus melakukan pemeriksaan latar belakang karyawan, Anda juga harus memahami undang-undang yang mengatur tentang rekrutmen dan ketenagakerjaan.

Jika Anda bekerja sama dengan Cekindo, Anda bekerja dengan konsultan bisnis profesional dan terbaik yang memiliki spesialisasi dalam rekrutmen dan pembentukan SDM. Kami bukan hanya tahu peraturannya, kami memahaminya.

Tim kami juga bisa mewakili Anda melakukan due diligence yang komprehensif, memeriksa seluruh informasi terkait karyawan Anda dalam waktu satu minggu.

Jangan sampai Anda pusing karena masalah ini. Segera bekerja sama dengan kami.

Related Posts

5 Hal Penting yang Perlu Anda Ingat saat Mendaftar Visa Bisnis di Indonesia

5 Hal Penting yang Perlu Anda Ingat saat Mendaftar Visa Bisnis di Indonesia

Apakah Anda Sebaiknya Membeli Perusahaan Jadi (Shelf Company)?

Apakah Anda Sebaiknya Membeli Perusahaan Jadi (Shelf Company)?

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id