• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • PT PMA dan Nominee Lokal
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Tips & Trik Menjaga Privasi sebagai Pengusaha

Anda di sini: Beranda / Blog / Tips & Trik Menjaga Privasi sebagai Pengusaha

Menjadi isu dunia bahwa jumlah kasus pencurian identitas bertambah setiap tahunnya dengan penipuan identitas kartu kredit adalah kasus terumum. Di antara banyak orang, direktur perusahaan lebih cenderung menjadi target karena status mereka. Oleh karenanya, sebagai pengusaha di Indonesia, sangat penting untuk melindungi privasi lebih dari segalanya agar Anda tidak menjadi korban.

Alasan sudah menjadi semakin mudahnya bagi peretas dan penipu untuk sukses adalah data yang tersedia online. Ini termasuk nama, gambar, nomor telepon, alamat emali dan bahkan alamat rumah. Kurangnya privasi menjadi isu umum yang dihadapi sebagian besar pengusaha.

Oleh karena itu, baik Anda adalah pekerja lepas, pemilik bisnis startup atau CEO perusahaan, sangatlah penting untuk tidak membagikan atau memaparkan data pribadi yang sensitif online.

Melindungi privasi hanya mungkin saat Anda melakukan pencegahan. Berikut beberapa cara Anda dapat mengurangi pencurian data pribadi.

Tips & Trik Menjaga Privasi sebagai Pengusaha di Indonesia

1. Jangan Gunakan Alamat Rumah untuk Pendaftaran usaha, sebagai Alamat Bisnis atau Alamat Layanan 

Anda perlu memberikan alamat bisnis untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Alamat ini akan dapat dilihat umum.

Jadi, jika Anda menggunakan alamat rumah untuk pendaftaran bisnis atau sebagai alamat layanan, masyarakat akan tahu di mana Anda tinggal dan semua data pribadi yang terkait dengan alamat tersebut.

Untuk menghilangkan risiko keamanan, Anda sebaiknya tidak menggunakan alamat kediaman. Justru, gunakan alamat kantor atau layanan komersial yang layak.

Jika Anda belum punya kantor fisik, kantor virtual di Indonesia dapat menjadi opsi ideal untuk memperoleh alamat bisnis tanpa harus mendirikan kantor.

2. Tingkatkan Keamanan Internet dan Online

Cara lain untuk melindungi privasi adalah dengan memperkuat keamanan internet dan online. Keamanan online yang canggih membuat pelaku kejahatan siber dan peretas sulit memperoleh akses terhadap akun online dan data sensitif lain.

Anda dapat meningkatkan keamanan online dengan cara berikut:

  • Memilih kata sandi yang aman dan berbeda untuk setiap akun online
  • Memeriksa pengaturan privasi akun media sosial
  • Jangan membagikan yang tidak perlu online
  • Jangan menyimpan atau membagikan data pribadi dengan layanan cloud
  • Jangan menggunakan alamat email pribadi untuk tujuan bisnis
  • Jangan memindahkan data sensitif menggunakan WiFi umum

3. Jangan Gunakan Nomor Telepon Pribadi untuk Kegiatan Bisnis 

Banyak pemilik bisnis kecil dan pengusaha startup menggunakan nomor telepon rumah atau ponsel pribadi untuk menghubungi klien, pemasok atau tujuan bisnis lainnya. Mungkin melakukan demikian efektif secara biaya, tetapi Anda memiliki risiko lebih tinggi untuk kasus pencurian identitas.

Jadi, memiliki nomor telepon lain yang hanya dikhususkan untuk bisnis menjadi penting. Opsi lain adalah memanfaatkan penggunaan layanan penjawaban panggilan.

Kantor virtual di Indonesia menyediakan layanan penjawaban dan forward panggilan dengan nomor telepon bisnis. Selain melindungi data dan privasi, kantor virtual dapat meningkatkan citra profesional bisnis dan mengurangi risiko menjadi korban penipu.

Kantor Virtual Cekindo di Indonesia Tersedia di Jakarta, Bali dan Semarang

Kantor virtual Cekindo di Indonesia dirancang untuk pemilik bisnis, pengusaha dan pekerja jarak jauh.

Entah Anda bepergian secara berkala untuk bekerja atau tidak, bekerja dari rumah atau kubikel bukanlah sesuatu yang ideal. Kantor virtual Cekindo di Indonesia dapat membantu Anda sebagai pengusaha untuk meningkatkan kinerja bisnis dan citra perusahaan. Yang lebih pentig lagi, melindungi privasi.

Kantor virtual kami di Jakarta, Bali dan Semarang akan berguna bagi Anda dalam banyak hal: akses ke alamat bisnis premium, penanganan panggilan masuk, penyampaian surat masuk, diskon keanggotaan eksklusif, lokakarya dan acara, ruang konferensi dan rapat profesional, dan masih banyak lagi.

Posisikan bisnis Anda dengan sempurna dan lindungi privasi Anda sekarang juga dengan menggunakan alamat virtual Cekindo untuk pendaftaran bisnis, listing situs, situs, kartu nama, dll.

Hubungi kami apabila Anda butuh informasi lanjut mengenai kantor virtual kami.

Related Posts

Jasa Penerjemah di Kedutaan Ceko di Jakarta

Jasa Penerjemah di Kedutaan Ceko di Jakarta

Tips dari Dalam Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa

Tips dari Dalam Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa

Kontak Kami

    Footer

    Jakarta – Slipi

    Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

    Palmerah, Jakarta Barat 11480

    Indonesia

    +6221 80660900

    Jakarta – Kuningan

    AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

    Jakarta Selatan 12940

    Indonesia

    +6221 50101510

    Jakarta – Kebon Jeruk

    Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

    Jl. Raya Meruya Ilir No.88

    Jakarta Barat 11620, Indonesia

    +622180660900

    Bali

    Istana Kuta Galeria

    Blok BW 2 No. 3A

    Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

    Bali 80361, Indonesia

    +62361 2090200

    Semarang

    Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

    (depan Sri Ratu Peterongan)

    Jl. MT. Haryono No.719

    Semarang 50242, Indonesia

    +6224 86001600

    Privacy Policy · © 2021 · Cekindo Business Center

    Pre Order Visa Promo - Popup Banner

    ×
    X
    REGULATION UPDATES:
    Indonesia has closed its borders to foreign travelers until 8th February 2021. With the exceptions of foreigners with KITAS, KITAP, and diplomatic permits.
    The Ministry of Manpower has temporarily suspended all new foreign Visas and KITAS applications until 8th February 2021.
    Employed Foreigners (holding an existing and valid KITAS) who are currently in Indonesia, may file for an extension under their Employer.
    The immigration office in Denpasar (Bali) is limiting Visa extensions to 4 times. To continue staying in Bali, Foreigners can apply for a new Single-Entry Business Visa in Bali. The process takes up to 14 days and the overstay penalty is 1Mil IDR a day.
    If you require more guidance, please get in touch with our teams for the latest updates.
    Further details on COVID19.go.id