• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Cekindo Business Center

Cekindo Business Center

Business Expert in Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Klien Kami
    • Profil Perusahaan
    • Syarat dan Ketentuan
  • Layanan
    • Kantor Virtual
    • Coworking & Kantor Privat
    • Visa Bisnis
    • Perusahaan Jadi (Shelf Company)
    • Uji Tuntas & Pemeriksaan Latar Belakang
    • Registrasi Perusahaan di Indonesia
    • Kantor Perwakilan
  • Galeri
  • Blog
  • FAQ
  • Kontak
  • IDID
    • ENEN
    • IDID

Perbedaan antara Visa Kerja dan Visa Bisnis di Indonesia

Home » Blog » Perbedaan antara Visa Kerja dan Visa Bisnis di Indonesia

VISA KERJA DAN BISNIS DI INDONESIA: MEMAHAMI PERBEDAAN-PERBEDAAN UTAMANYA

Ada beberapa jenis visa untuk bekerja dan berbisnis di Indonesia berdasarkan tujuan pelamar. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika Anda memahami jenis visa yang cocok untuk Anda berdasarkan kebutuhan dan persyaratan Anda.

Anda juga sebaiknya mengetahui bahwa Indonesia belum lama ini mengesahkan Undang-Undang baru No. 6 tahun 2011 tentang perjanjian imigrasi dan perjanjian internasional, dengan lebih banyak opsi visa yang tersedia. Informasi detail mengenai ini bisa Anda baca di situs Imigrasi Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi untuk membantu Anda memutuskan tipe visa apa yang paling cocok dengan kebutuhan Anda.

PERBEDAAN ANTARA VISA KERJA DAN VISA BISNIS

Walaupun sistem visa Indonesia sudah jauh lebih jelas dan transparan, banyak orang asing masih bingung membedakan antara visa kerja dan visa bisnis di Indonesia. Inilah perbedaan-perbedaannya.

Visa Kerja di Indonesia

Dikenal sebagai KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) oleh penduduk lokal, visa kerja ini dikenal oleh para ekspatriat yang bekerja dan berbisnis di Indonesia secara penuh waktu dengan kediaman di Indonesia. KITAS mengizinkan pemiliknya untuk tinggal di Indonesia hingga lima tahun, dan KITAS ini harus diperbarui setiap tahun.

Anda bisa mendapatkan visa kerja KITAS melalui sponsor saat Anda adalah orang asing yang dipekerjakan oleh perusahaan Indonesia atau Anda menikah dengan penduduk Indonesia. Saat proses aplikasi KITAS, Anda akan melalui pemeriksaan latar belakang secara intensif dari Imigrasi Indonesia. Pada saat bersamaan, perusahaan yang mempekerjakan Anda harus membuktikan bahwa Anda adalah pekerja asing atau mitra bisnis yang bekerja untuk mereka.

Visa Bisnis di Indonesia

Visa bisnis mengizinkan Anda sebagai orang asing untuk mengunjungi Indonesia dan melakukan kegiatan bisnis di Indonesia tanpa harus dipekerjakan. Kegiatan bisnis yang bisa Anda lakukan dengan visa bisnis di antaranya adalah menghadiri pertemuan bisnis, memberikan kuliah dan menghadiri seminar. Tanpa perusahaan yang mempekerjakan Anda, ini berarti visa bisnis tidak mengizinkan Anda melakukan kegiatan yang menghasilkan kompensasi dalam bentuk uang.

Walaupun cukup mudah untuk memperoleh visa bisnis dibanding visa kerja di Indonesia, perusahaan yang terdaftar di Indonesia masih harus memberikan surat sponsor agar visa bisnis Anda disetujui. Orang asing diizinkan untuk tinggal di Indonesia selama maksimum 60 hari per kunjungan. Jika Anda berencana tinggal selama 60 hari atau kurang, visa bisnis single entry adalah pilihan terbaik. Namun, jika Anda berencana untuk datang ke Indonesia beberapa kali dalam setahun, visa bisnis multiple entry dengan masa berlaku 12 bulan menjadi pilihan yang tepat karena Anda bisa tinggal selama 60 hari per kunjungan.

Ingatlah bahwa sebaiknya Anda tidak mencoba untuk tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditetapkan dengan visa kunjungan atau visa turis, karena Anda bisa dipenjara dan dikenakan denda jika tidak mematuhi Undang-Undang Imigrasi Indonesia.

Perbedaan dan Manfaat Visa Kerja dan Visa Bisnis Secara Singkat

  • Visa kerja KITAS mengizinkan orang asing untuk dipekerjakan di Indonesia, sementara visa bisnis tidak.
  • Proses visa bisnis tidak terlalu rumit dan membutuhkan lebih sedikit dokumen, dan prosesnya berlangsung selama 5 – 7 hari kerja, sementara visa kerja KITAS membutuhkan setidaknya 2 bulan.
  • Aplikasi visa bisnis hanya diserahkan ke Imigrasi Indonesia, sementara aplikasi visa kerja KITAS harus diserahkan sebelumnya ke Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Dengan visa kerja KITAS, orang asing tidak perlu berurusan dengan Imigrasi Indonesia setiap bulan, tidak seperti visa bisnis.
  • Visa bisnis lebih murah dan lebih menyenangkan untuk orang asing yang berkunjung ke Indonesia untuk melakukan kegiatan bisnis untuk jangka waktu pendek.

BAGAIMANA CEKINDO DAPAT MEMBANTU ANDA?

Apakah Anda ingin bekerja dan pindah ke Indonesia? Cekindo menyediakan solusi komprehensif untuk kebutuhan aplikasi visa Anda, apapun itu. Hubungi kami sekarang.

Related Posts

Kamus Komprehensif tentang Solusi Kantor di Indonesia

Kamus Komprehensif tentang Solusi Kantor di Indonesia

Industri Co-working yang Sedang Berkembang di Indonesia: Pergerakan Ekonomi secara Konstan

Industri Co-working yang Sedang Berkembang di Indonesia: Pergerakan Ekonomi secara Konstan

Kontak Kami

Mengingat konflik Rusia-Ukraina saat ini, untuk sementara kami tidak dapat memproses setiap inkuiri yang datang dari Rusia.

Footer

Jakarta – Slipi

Grand Slipi Tower Lt. 9 (Unit G)

Jl. Letjen. S. Parman Kav. 22-24

Palmerah, Jakarta Barat 11480

Indonesia

+6221 80660900

Jakarta – Kuningan

AXA Tower Lt. 36 Kuningan City

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Jakarta Selatan 12940

Indonesia

+6221 50101510

Jakarta – Kebon Jeruk

Business Park Kebon Jeruk, Blok H1-H2

Jl. Raya Meruya Ilir No.88

Jakarta Barat 11620, Indonesia

+6221 3006 1585

Bali

Istana Kuta Galeria

Blok BW 2 No. 3A

Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung

Bali 80361, Indonesia

+62361 2090200

Semarang

Ruko Peterongan Plaza Blok C-2

(depan Sri Ratu Peterongan)

Jl. MT. Haryono No.719

Semarang 50242, Indonesia

+6224 86001600

Privacy Policy · © 2023 InCorp Indonesia (formerly Cekindo).